Wagub NTB dan DPD-RI Bahas Regulasi Ketahanan Keluarga
Mataram, Media NTB - Dalam upaya
mewujudkan ketahanan keluarga sebagai pondasi dalam pembangunan karakter dan
ketahanan bangsa, DPD RI menginisiasi rancangan Undang-undang ketahanan
Keluarga. Rancangan undang-undang tersebut dibahas Komite III DPD RI bersama
Pemprov NTB dipimpin Wakil Gubernur NTB, H. Muh Amin SH, M.Si di Ruang Rapat
Utama Kantor Gubernur, Selasa (20/6/2017)
Pada saat itu, Wagub menekankan pentingnya peran
keluarga bagi kemajuan bangsa dan negara. Kualitas keluarga disebut Wagub turut
ditentukan oleh kondisi perekonomian keluarga. Keluarga yang sejahtera akan
melahirkan anak- anak yang kuat dan berkualitas,tegasnya.
Di hadapan jajaran anggota komite III DPD RI yang
berasal dari 3 wilayah Indonesia, yakni wilayah timur, Tengah dan Barat, Wagub
menjabarkan berbagai upaya dan inovasi yang telah dilaksanakan Pemerintah
Provinsi NTB dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Diterangkannya target
pertumbuhan ekonomi nasional tahun 2018 sebesar 5,4-6,1%. Akan tetapi
pertumbuhan ekonomi daerah-daerah di kawasan Nusa Tenggara diharapkan mencapai
6,22%. Khusus untuk NTB, diharapkan mencapai 6,68%. Wagub optimis target
tersebut dapat dicapai.
Di NTB sendiri, lanjut Wagub, keberhasilan ekonomi
produktif diukur melalui sejauh mana ekonomi itu dapat menyerap pelaku dan
dampaknya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat. ''jika dilihat dari rasio
gini, NTB berada pada angka 0,365, lebih rendah daripada angka nasional. Ini
berarti,semakin kecil kesenjangan, semakin banyak masyarakat NTB yang bisa
menikmati hasil,'' tegasnya.
Namun demikian, pada era otonomi daerah ini, diakui
Wagub, salah satu problem yang dirasakan adalah seringkali terjadi diskresi
kepada daerah dalam penerapan kebijakan. Untuk itu wagub menekankan pentingnya
sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah, agar segala aturan,program
maupun kebijakan pusat dapat berjalan optimal. ''Kunjungan bapak/ibu dari
komite III ini sangat kami apresiasi dan kami dukung sepenuhnya, mengingat
pentingnya peran keluarga dalam mencetak generasi penerus bangsa. Bangsa yang
kuat terbentuk dari keluarga yang kuat dan bahagia. "Tidak akan ada
artinya pertumbuhan ekonomi yang tinggi jika tidak dibarengi dengan
kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat,'' kata Wagub.
Wakil Ketua Komite III DPD RI , Pendeta Charles
Simarmare saat yang sama mengutarakan maksud kunjungan Rombongannya ke NTB kali
ini, yang didasari urgensi kebutuhan akan hukum yang secara komprehensif
mengatur permasalahan ketahanan keluarga. Diungkapnya, hingga kini belum ada
undang -undang yang secara khusus mengatur tentang ketahanan keluarga.
UU no 52 tahun 2005 yang ada, dinilai belum secara
detail mengatur permasalahan ketahanan keluarga. Untuk itu DPD RI berinisiatif
menyusun RUU yang diharapkan dapat menjadi pedoman bagi upaya preventif dan
represif menangani persoalan sosial yang berangkat dari keluarga.
''Dari Kunjungan ini kami harap dapat memperoleh bahan
untuk menyusun rancangan undang-undang inisiatif Dewan Perwakilan Daerah RI,
tentang ketahanan keluarga,'' terangnya. Keluarga menurutnya, adalah sekolah
yang menjadi pondasi pertama bagi anak. Kepribadian, karakter dan kemampuan
sosial terbentuk dalam keluarga.
Keharmonisan hubungan anak dan orangtua dalam keluarga
disebut memiliki andil bagi timbulnya permasalahan sosial. Melalui kunjungan
ini ia dan pihaknya berharap dapat memperoleh informasi mengenai permasalahan
sosial apa saja yang ada di NTB yang mempengaruhi ketahanan keluarga, upaya
upaya untuk membina ketahanan keluarga termasuk usulan materi yang akan menjadi
pasal RUU Ketahanan Keluarga nantinya.(H/M)
Post a Comment