AMPAK Desak Polda NTB dan Kejati NTB Segera P21-kan Berkas TSK Bupati Dompu
MATARAM,
Media NTB - Puluhan Mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa dan
Pemuda Anti Korupsi (AMPAK) NTB
bertandang di depan Mapolda NTB untuk meminta Institusi Penegak Hukum NTB
menaikan status penanganan Kasus CPNS K2 Dompu yg melibatkan Bupati Dompu
sebagai TSK segera dinaikan ke tahap P21. Selain itu, masa aksi juga mendesak
Kapolda NTB untuk menyerahkan berkas TSK lain Senin, 21/8/2017.
Puluhan masa yang dipimpin
oleh Ketua Gerakan Bersama Pemuda dan Mahasiswa Dompu (GEBPMAD) Mataram, Sahrul
Ramadhan melakukan orasi bergantian.
Mereka menilai Polda NTB dan Kejati NTB penuh sandiwara dalam menegakkan hukum
terhadap penanganan kasus CPNS K2 Dompu.
"Upaya menyelesaiakan Kasus CPNS K2 Dompu, Polda dan Kejati terlihat mendramatisir dan saling menyalahkan, seharusnya 2 lembaga penegak hukum ini, tidak mengedepankan sikap ego sektoral," Ungkap Sahrul dalam orasinya.
"Upaya menyelesaiakan Kasus CPNS K2 Dompu, Polda dan Kejati terlihat mendramatisir dan saling menyalahkan, seharusnya 2 lembaga penegak hukum ini, tidak mengedepankan sikap ego sektoral," Ungkap Sahrul dalam orasinya.
Sebelumnya, Pihak Kejati NTB
mengatakan ada 2 TSK Utama selain Bupati Dompu yakni Pejabat BKD dan BKN
Regional X Denpasar sesuai SPDP yg diberikan oleh Polda NTB. Namun, Polda NTB
baru menyerahkan berkas TSK Bupati Dompu saja, sementara TSK lain belum kunjung
diserahkan.
Sementara itu, Fauzi Rahman
dalam orasinya menegaskan bahwa berkas TSK Bupati Dompu sudah memenuhi unsur
dan lengkap, tapi institusi penegak hukum diduga sengaja memperlambat
penanganan kasus CPNS K2 Dompu, sehingga proses menuju tahap P21 belum
dilakukan.
"Berkas TSK Bupati Dompu sudah lengkap, seharusnya saat ini sudah masuk ke tahap P21," Tandas Fauzi.(Poris)
"Berkas TSK Bupati Dompu sudah lengkap, seharusnya saat ini sudah masuk ke tahap P21," Tandas Fauzi.(Poris)
Post a Comment