BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan LPJ Dana Banpol



BIMA, Media NTB - Walikota Bima M. Qurais H. Abidin dan Ketua DPRD Kota Bima M. Syafe’i, ST, hadir pada acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Pertanggung Jawaban Penerimaan dan Pengeluaran Dana Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun Anggaran 2016 pada Selasa sore, 15 Agustus 2017.

Laporan hasil pemeriksaan diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan NTB Wahyu Priyono, SE, MM, Ak, CA, di kantor BPK Perwakilan Provinsi NTB.

Dalam sambutannya ia menyatakan, ini merupakan hasil pemeriksaan yang dilaksanakan pada tahun 2017. Hasil pemeriksaaan ini akan menjadi syarat penentu untuk pencairan tahap berikutnya.

Kegiatan pemeriksaan memiliki tiga tujuan, yaitu: (1) untuk menilai apakah bantuan telah diterima oleh Parpol; (2) untuk melihat apakah bantuan telah digunakan sesuai dengan amanat undang-undang; serta (3) untuk memantau apakah penggunaan uang didukung oleh bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang berlaku.

Ia menyampaikan harapan agar setiap tahun ada perbaikan dalam sistem pelaporan. “Sistem pelaporan yang baik akan mendukung kinerja penyelenggaraan pemerintahan”, katanya.

Sementara itu Walikota berharap BPK RI Perwakilan Provinsi NTB dapat terus membimbing Pemerintah Kota Bima agar dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan sesuai rekomendasi BPK.(M)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.