Bupati Bima Buka Sosialisasi Inovasi Temukan Arsip Dalam Hitungan Detik


        
Bima, Media NTB - Bupati Bima yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Bima Putarman, SE pada hari selasa ( 8/8) bertempat di aula kantor Bupati Bima membuka secara resmi kegiatan sosialisasi Inovasi temukan Arsip dalam hitungan detik. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Perpustakaan dan Arsip Provinsi NTB yang diwakili oleh Ka. Biro Perpustakaan dan Arsip Provinsi NTB H. Amirudin, SE sekaligus sebagai Narasumber, kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Bima beserta seluruh jajaranya, para kepala bidang peserta sosialisasi yang berasal dari pemerintah Kabupaten dan Kota Bima.
           
Putarman, SE dalam arahan, dengan adanya sosialisasi ini, Salah satu indicator kemajuan suatu daerah dapat diketahui dengan adanya ikhtiar untuk melakukan invoasi di berbagai bidang, khususnya di bidang inovasi publik. Terkait dengan hal tersebut kementerioan Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia menggelar kegiatan seperti ini tiap tahunya guna menyelenggarakan kompetisi inoasi pelayanan public dalam rangka menumbuhkan semangat berinovasi di daerah
           
Untuk itu  dalam rangka memberikan pelayanan yang cepat di bidang kearsipan maka Dinas Perpustakaan dan kearsipan Kabupaten Bima menggelar kegiatan dala mrangka penataan dan pemeliharaan kearsipan sehingga kedepan pengelolaan  kearsipan dapat memberikan pelayanan secara cepat dan tepat.

Terkait dengan inovasi pelaayanan public temukan arsip dalam hitungan detik ini telah terujidimana selain dapat meningkatkan pelayanan public di bidang kearsipan, keberadaan Arsip ini  merupakan salah satu sumber informasi yang penting bagi suatu  organisasi. Berbagai infomasi yang berkaitan dengan perkembangan dan kegiatan operasional suatu organisasi akan senantiasa terjaga seiring dengan terjaganya arsip organisasi tersebut. Keberadaan arsip bagi suatu organisasi tidak sekedar menjadi bukti sejarah, tetapi memiliki berbagai fungsi dan nilai guna.

Secara fungsional, arsip akan dibutuhkan oleh pimpinan untuk bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan organisasi. Arsip juga diperlukan sebagai bahan acauan dalam menyusun perencanaan organisasi. Selain itu, arsip juga banyak dipergunakan untuk mendukung kegiatan operasional organisasi. Demikian pula untuk kepentingan pengawasan, arsip menjadi salah satu unsur penting dalam pengendalian organisasi. Selain memiliki fungsi yang penting bagi suatu organisasi, arsip juga mengandung berbagai nilai guna bagi organisasi, seperti nilai guna hukum, nilai guna edukasi, nilai guna finansial, dan nilai guna penelitian. Oleh karena arsip memiliki fungsi dan nilai guna tersebut, maka arsip harus dikelola dengan baik agar pada saat diperlukan dapat tersedia dengan cepat dan tepat
Putarman berharap, dengan adanya dalam rangka memberikan inovasi terkait dengan keberadan ARSIP itu sendiri, sehingga indicator kemajuan suatu daerah dapat diketahui dalam melakukan inovasi di berbagai bidang.

Menurut Kepala Bidang Kearsipan Julkifli, SH, M.Hum menyampaikan bahwa keberadan Arsip ini merupakan sumber informasi yang objektif menyangkut berbagai bidang seperti politik, sosial, ekonomi, budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi. Arsip statis (archives) sebagai salah satu jenis arsip dengan berbagai bentuk medianya merupakan sumber informasi dan memori kolektif (collective memory) yang dapat meningkatkan kesadaran nasional, mempertegas identitas dan jati diri bangsa Indonesia. Melalui arsip statis,dapat dipelajari sejarah mengenai kegagalan yang pernah dialamidan prestasi yang pernah diraih bangsa, sehingga dapat dijadikan sebagai rujukan untuk memajukan bangsa ke depan.

Dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dinyatakan bahwa lembaga kearsipan sesuai wilayah kewenangannya wajib melaksanakan pengelolaan arsip statis yang diterima dari pencipta arsip (lembaga negara, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasayaarakatan, dan perseorangan). Dengan adannya kegiatan ini dalam rangka memberikan pemahanan kepada seluruh peserta akan pentingnya ARSIP itu sendiri karena ARSIP ini menyimpan semua data maupun dokumen yang diperlukan oleh pemerintah daerah. ImbuhnyA

Begitu juga disampaikan oleh Ka. Biro Umum Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi NTB H. Amiruddin, SE bahwa Lembaga kearsipan adalah lembaga yang memiliki fungsi, tugas, dan tanggung jawab di bidang pengelolaan arsip statis dan pembinaan kearsipan. Dalam Undang - Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan lembaga Kearsipan adalah lembaga yang memiliki fungsi, tugas, dan tanggungjawab di bidang pengelolaan arsip statis dan pembinaan kearsipan.

Lembaga kearsipan ini dapat dibagi menjadi 4 (empat) tingkatan yaitu : Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) yang merupakan lembaga kearsipan berbentuk lembaga pemerintah non kementerian yang melaksanakan tugas negara di bidang kearsipan yang berkedudukan di ibukota Negara, Arsip daerah provinsi yang merupakan lembaga kearsipan berbentuk satuan kerja perangkat daerah yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang kearsipan pemerintahan daerah provinsi yang berkedudukan di ibukota provinsi. Dan, seringkali disebut sebagai lembaga kearsipan daerah provinsi, Arsip daerah kabupaten/kota yang merupakan lembaga kearsipan berbentuk satuan kerja perangkat daerah yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang kearsipan pemerintahan daerah kabupaten/kota yang berkedudukan di ibukota kabupaten/kota.
           
Oleh karenannya keberadaan ARSIP ini jangan disepelekan karena Arsip ini merupakan dokumen yang sangat diperlukan dalam pemenuhan lembaga / dinas terkait apabila dibutuhkan sewaktu – waktu.(M)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.