Butuh Kesiapan Mental Parpol dalam Pengelolaan Keuangannya
Saat diskusi "Seluk Beluk Pengelolaan Keuangan Partai", Kamis (3/8) di Gedung KPK, Jakarta |
JAKARTA,
Media NTB - Catatan Komisi Pemberantasan Korupsi per 31
Mei 2017 menyebutkan, kasus korupsi yang menjerat pelaku yang berasal dari
partai politik dan tengah ditangani berjumlah 231 kasus. Ini artinya 36% dari
jumlah keseluruhan yakni 650 kasus.
Dalam konteks inilah KPK
memiliki kepentingan dengan partai politik dalam hal pengelolaan keuangan.
"Bagaimana pun
kehadiran negara untuk memperhatikan keberadaan partai politik di negara ini,
salah satunya dengan memberikan subsidi, menjadi sebuah keniscayaan," kata
juru bicara KPK Febri Diansyah dalam diskusi "Seluk Beluk Pengelolaan
Keuangan Partai", Kamis (3/8) di Gedung KPK, Jakarta.
Terkait bantuan hal
tersebut, NasDem sendiri sejak kehadirannya di panggung politik nasional secara
tegas menolak alokasi dana tersebut.
Pembuktian ini ditunjukan
Partai NasDem tahun 2015, ketika ramainya wacana kenaikan bantuan dana untuk
parpol.
"Kita memang partai
baru di 2014. Ini bukan artinya kami sombong untuk menolak dana atau
bagaimananya. Tetapi NasDem memiliki
pandangan bahwa masih ada hal yang menjadi prioritas yang ditanggung APBN dan
APBD," ungkap Wakil Bendahara DPP Partai NasDem Joice Triatman yang hadir
dalam diskusi tersebut.
Namun, seiring perkembangan
yang terjadi, akhirnya kenaikan dana parpol ini menjadi kebijakan pemerintah.
Maka Partai NasDem menerimanya sebagai partai pendukung Pemerintahan Jokowi-JK.
"Kita secara tegas
mendukungnya tetapi bukan untuk dikorupsi tetapi dikelola secara akuntabel dan
transparan," ujar mantan runnep up miss Indonesia itu.
Joice menambahkan, yang
terpenting terkait dana parpol ini bukan soal besaran nominal semata tetapi
mental dari masing-masing parpol dalam penggunaan dana itu.
"Sudahkah kita sebagai
parpol siap secara mental untuk mengelola dana bantuan itu bagi kepentingan
publik. Ini bukan bicara besar kecilnya nominal tapi lebih kepada tanggung
jawab," ungkapnya.
Oleh karena itu Joice
mengajak kepada perwakilan partai yang hadir untuk bersama mengelola bantuan
dana ini secara baik dan transparan.
"Marilah kita jadikan
bantuan dana ini untuk menghasilkan kebijakan demi kepentingan rakyat dan
menghasilkan kader terbaik bangsa," tandasnya.
Kegiatan
diskusi yang diinisiasi oleh KPK ini dihadiri oleh perwakilan sepuluh partai
politik dengan menghadirkan tiga pembicara antara lain, Pahala Nainggolan (Deputi Pencegahan KPK),
Yusuf (Kemendagri) dan Syamsuddin Haris
(LIPI).(M)
Post a Comment