Desak Penggunaan Dana Desa dan Pemecetan Sekdes Diusut, Forum Masyarakat Desa Lepadi Datangi BPMD dan DPRD Dompu
Masyarakat Desa Lepadi Saat Audiensi. Foto: Poris |
DOMPU,
Media NTB - Setelah melakukan Aksi Unjuk Rasa di Depan
Kontor Desa Lepadi pada hari Selasa 15/08 lalu, yang berakhir dengan
penandatanganan pernyataan sikap Kepala Desa Lepadi Sudirman Ahmad. Puluhan
Masa Aksi dari Forum Masyarakat Desa Lepadi kembali turun melakukan Aksi unjuk
rasa di depan Kantor Dinas BPMPD dan Kantor DPRD Kabupaten Dompu Senin,
28/08/2017.
Puluhan masa aksi dari Forum
Masyarakat Desa Lepadi meminta pihak BPMPD dan DPRD Dompu agar menindak lanjuti
dan menanggapi dengan serius apa yang menjadi tuntutan masa aksi
diantaranya tidak adanya Kejelasan
Pemanfaatan Uang Rakyat yang diperuntukkan ke Bumdes Desa Lepadi Sebesar Rp.
115.000.000 tahun Anggaran 2016 - 2017,
Hilangnya Uang Rakyat terhadap Pengadaan Papan monografi Desa Lepadi
sebesar Rp. 15.000.000 Tahun Anggaran 2016 – 2017, Melakukan Pemecatan Sekertaris
Desa di Luar dari pada ketentuan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 Peraturan
Mentri 83 tahun 2014, serta pada Nomor 2 tahun 2014 tentang pengangkatan dan
pemberhentian perangkat Desa, melakukan pemalsuan Dokumen APBDes yang dijadikan
sebagai standar pelaksanaan kegiatan pembangunan Desa, serta melaksanakan
proses pembangunan Desa Lepadi dengan tidak menjadikan anggaran pendapatan dan
belanja Desa (APBDes) yang ditetapkan dengan lembaga dan Masyarakat Desa
sebagai acuan proses pelaksanaan.
Muhammad Ali Selaku Kasi
Pemerintah BPMPD sekaligus yang menerima Masa Aksi memberikan pernyataannya.
akan memanggil Kepala Desa Sudirman Ahmad, juga pengurus BUMDes untuk dimintai
keterangan dengan ketidak jelasan pemanfaatan uang yang diperuntukan ke BUMDes
sebesar Rp. 115.000.000 Tahun Anggaran 2016 - 2017 begitupun dengan pengadaan
papan Monografi yang biayanya sebanyak Rp. 15.000.000 Tahun Anggaran 2016 -
2017 serta tuntutan - tuntutan lain, pada hari kamis tanggal 31/08/2017
sementara untuk pemecatan sekertaris Desa yang punya wewenang adalah pemerintah
Camat.
“Kami akan memanggil Kepala
Desa beserta Pengurus BUMDes pada hari kamis untuk memintai keterangan,
begitupun dengan anggaran papan Monografi akan dibahas pada hari yang sama
sementara untuk pemberhentian pemerintah Desa yang punya wewenang adalah
Camat”, terangnya.
Merasa ketidak puasan
melakukan Dialog dengan BPMPD M. Syarifuddin, S. Pd selaku Koordinator Lapangan
( Korlap ) bersama puluhan masa aksi lainnya bergerak menuju Kantor DPRD
Kabupaten Dompu, setelah sampai di depan kantor DPRD Dompu, Herman salah satu
masa aksi menyuarakan, tentang apa yang sudah terjadi di Desa Lepadi.
“Bapak DPR yang terhormat, di
Desa Lepadi sudah terjadi pemalsuan Dokumen yang sudah dilakukan oleh Kepala
Desa, Pemalsuan APBDes, mengadu domba Masyarakat dari Dusun yang satu ke Dusun
yang lain”, katanya dalam Orasinya.
Sementara itu Firmansyah
juga merupakan salah satu masa aksi melampiaskan kekecewaannya terhadap Kepala
Desa Lepadi beserta pengurus BUMDes yang tidak ada kejelasan pemanfaatan uang
Rakyat yang diperuntukan ke BUMDes.
“Bumdes yang menyatakan
hanya untuk kepentingan Masyarakat, tetapi pak Kepala Desa dan Pengurus Bumdes
sudah mengambil dan dihilangkan tidak ada kejelasannya”, ungkap Firmansyah dalam Orasinya.
Pantauan langsung Media NTB,
M. Syarifuddin, S. Pd. Korlap Menutupi
Orasinya dan menekan terhadap Anggota DPRD Kabupaten Dompu agar kepala Desa
Lepadi berhenti dari jabatannya.
“Melanggar Konstitusi seakan
- seakan kewajiban dan merampas hak - hak seakan - akan keharusan, oleh karena
itu kami dari Forum Masyarakat Desa Lepadi menginginkan saudara Sudirman Ahmad
Mundur dari jabatannya sebagai Kepala Desa Lepadi”, tutur M. Syarifuddin dalam
Orasinya.
Setelah melakukan Orasi di
Depan Kantor DPRD Dompu puluhan masa aksi memasuki Ruangan Kantor DPRD Dompu
untuk melakukan dialog bersama tiga anggota DPRD Dompu yakni Andi Bahtiar, dari
Fraksi Partai Nasdem, selaku Pimpinan Rapat, H. Didi Wahyudin, SE, Selaku Badan
Kehormatan ( BK ) DPRD Dompu dari Fraksi Partai Grindra dan Ismuliadin dari
Fraksi Partai Demograd.
Hasil akhir dalam keputusan
dialog bersama ketiga anggota DPRD tersebut akan meminta waktu terhadap masa
aksi, dalam waktu yang singkat untuk memanggil para pihak yang terkait
diantaranya Sudirman Ahmad selaku Kepala Desa Lepadi dan pengurus BUMDes, BPMPD
serta Camat Pajo untuk menyelesaikan persoalan yang menjadi tuntutan masa aksi
dan jikalau ditunggu lama - lama takut akan terjadi sesuatu hal yang tidak
diinginkan.
“Kalau kita menunggu lama,
takunya akan muncul hal - hal yang tidak diinginkan, berhubung hari jum’at kita
menghadap lebaran paling telat hari rabu saya minta dalam persidangan bisa
diagendakan kembali dengan memanggil semua yang sudah diajukan dalam surat itu,
untungnya teman - teman dari Desa Lepadi ini masih menahan diri, kadangkala
urusan Desa ini, sedikit saja mitnya, pasti ada ketersinggungan sedikit, hal -
hal seperti itulah yang harus kita jaga, kalau poin satu, dua, empat dan lima
ini sudah kewajiban kita untuk meluruskan”, kata Ismuliadin salah satu anggota
DPRD Dompu dari Fraksi Partai Demograd dan disambut meriah oleh masa aksi
dengan hati yang senang.
Tambahan dari pimpinan
sidang Andi Bahtiar, bahwa baru kali ini menurut dia baru melihat pernyataan
sikap secara jentelmen yang dilakukan oleh kepala Desa “Saya selama mengurus
masalah Desa ini, baru hari ini saya melihat ada pernyataan secara
jentelmenlah, artinya ini sifatnya orgen, kalau sudah begini tolong diatur
supaya ini bisa dipercepatlah”, ungkapnya.
Sementara itu H. Didi
Wahyudin, SE memberikan Apresiasi dan sangat berterima kasih terhadap Forum
Masyarakat Desa Lepadi serta memberikan penekanan terhadap apa yang sudah
menjadi pelanggara dan akan mengundang Kepala Desa, BUMDes, BPMPD juga Camat
Pajo serta Forum Masyarakat Desa Lepadi untuk melakukan rapat tentang apa yang
menjadi tuntutan masa aksi “saya memberikan apresiasi khusus pada Saudara -
saudara, demi kemajuan Negeri ini, tentunya munculnya dari inspirasi kita
sendiri, dari regenerasi saudara – saudara saya merasa bangga, secara tekhnis
terkait hal – hal yang menjadi pelanggaran maupun aturan dan perundang-undangan
cukup jelas, saya akan mempertegas karna sifatnya ini adalah emerjensi saya
kira tidak perlu waktu panjang, hari rabu saya dukung untuk mengundang beberapa
yang terkait termasuk saudara - saudara selaku Forum”, tuturnya.[Poris]
Post a Comment