DPR: Saracen Lebih Merusak daripada Narkoba


Ahmad Sahroni

JAKARTA, Media NTB - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni memberikan aspresiasi kepada kepolisian yang telah mengungkap jaringan pembuat dan penyebar berita hoax di dunia maya, Saracen.


Politisi NasDem ini berpandangan, keberadaan kelompok semacam ini berbahaya bagi keutuhan bangsa dan negara.


"(Kelompok)  ini jelas-jelas sangat berbahaya. Karena dengan informasi yang mereka buat dan disebar ke lini masa atau medsos jika dibiarkan, mampu memporak porandakan keutuhan dan kesatuan bangsa," ucapnya saat dimintai keterangan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (25/8).


Baginya, kejahatan yang dilakukan oleh Saracen ini jauh melebihi kejahatan apa yang dilakukan oleh jaringan narkoba.


"Kejahatan ini jelas lebih terstruktur dan terukur untuk merusak dan menghancurkan bangsa, ini jauh lebih bahaya. Makanya, "pabrik" hoax ini harus dihancurkan," tegasnya.


Legislator dapil DKI Jakarta III ini mengharapkan dan mendesak agar pihak kepolisian segera mengusut tuntas jaringan ini.


"Ini harus dituntaskan sampai ke akar-akarnya,  siapa pihak yang di belakang jaringan ini,  penyuplai dana, pemesan produk hoaxnya. Saya minta kepada Kapolri untuk menindak tegas dan memburu dalang jaringan perusak bangsa ini, " imbuhnya.


Sahroni mencurigai jaringan inilah yang selama ini sering memproduksi informasi maupun berita yang disebar melalui medsos untuk mendiskreditkan Presiden Joko Widodo dan pemerintahannya.


"Jangan-jangan mereka ini yang mengembuskan tentang isu-isu negatif seperti PKI kepada Presiden Jokowi serta memproduksi berita yang bernada kebencian kepada Pemerintahan saat ini," pungkasnya.


Sebelumnya, Selasa (23/8), Polri telah merilis tertangkapnya tiga tersangka jaringan Saracen. Jaringan ini merupakan kelompok yang bekerja sesuai pesanan pihak tertentu untuk memproduksi berita-berita palsu atau hoax di media sosial. Sindikat ini memiliki jaringan sangat luas. Jumlah akun  yang dimiliki kelompok Saracen ini bahkan mencapai 800 ribu akun.(M)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.