DPR: Saracen Lebih Merusak daripada Narkoba
![]() |
Ahmad Sahroni |
JAKARTA,
Media NTB - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai
NasDem Ahmad Sahroni memberikan aspresiasi kepada kepolisian yang telah
mengungkap jaringan pembuat dan penyebar berita hoax di dunia maya, Saracen.
Politisi NasDem ini
berpandangan, keberadaan kelompok semacam ini berbahaya bagi keutuhan bangsa
dan negara.
"(Kelompok) ini jelas-jelas sangat berbahaya. Karena
dengan informasi yang mereka buat dan disebar ke lini masa atau medsos jika
dibiarkan, mampu memporak porandakan keutuhan dan kesatuan bangsa,"
ucapnya saat dimintai keterangan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat
(25/8).
Baginya, kejahatan yang
dilakukan oleh Saracen ini jauh melebihi kejahatan apa yang dilakukan oleh
jaringan narkoba.
"Kejahatan ini jelas
lebih terstruktur dan terukur untuk merusak dan menghancurkan bangsa, ini jauh
lebih bahaya. Makanya, "pabrik" hoax ini harus dihancurkan,"
tegasnya.
Legislator dapil DKI Jakarta
III ini mengharapkan dan mendesak agar pihak kepolisian segera mengusut tuntas
jaringan ini.
"Ini harus dituntaskan
sampai ke akar-akarnya, siapa pihak yang
di belakang jaringan ini, penyuplai
dana, pemesan produk hoaxnya. Saya minta kepada Kapolri untuk menindak tegas
dan memburu dalang jaringan perusak bangsa ini, " imbuhnya.
Sahroni mencurigai jaringan
inilah yang selama ini sering memproduksi informasi maupun berita yang disebar
melalui medsos untuk mendiskreditkan Presiden Joko Widodo dan pemerintahannya.
"Jangan-jangan mereka
ini yang mengembuskan tentang isu-isu negatif seperti PKI kepada Presiden
Jokowi serta memproduksi berita yang bernada kebencian kepada Pemerintahan saat
ini," pungkasnya.
Sebelumnya, Selasa (23/8),
Polri telah merilis tertangkapnya tiga tersangka jaringan Saracen. Jaringan ini
merupakan kelompok yang bekerja sesuai pesanan pihak tertentu untuk memproduksi
berita-berita palsu atau hoax di media sosial. Sindikat ini memiliki jaringan
sangat luas. Jumlah akun yang dimiliki
kelompok Saracen ini bahkan mencapai 800 ribu akun.(M)
Post a Comment