Ombudsman RI Perwakilan NTB Gelar Sosialisasi di Kota Bima
BIMA,
Media NTB - Ombudsman Provinsi NTB menggelar Sosialisasi
pada Kamis (24/08) di Aula Hotel Marina Kota Bima. Dari Pemerintah Kota Bima
bertindak selaku narasumber Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Drs.
M Farid MSi dengan materi pemaparan bertema “Tantangan dan Peluang dalam Upaya
Mewujudkan Pemerintahan yang Transparan, Akuntabel dan partisipatif”. Hadir
pula dalam kegiatan tersebut Kepala Ombudsman Perwakilan NTB Adhar Hakim SH,
Asisten Ombudsman RI Perwakilan NTB Yudi Darmadi dan Muhammad Rasyid Rido serta
Kabag Organisasi dan pendayaan Aparatur (OPA) Ihya Ghazali S.Sos.
Adapun peserta sosialisasi
yang berjumlah 30 (tiga puluh) orang yang berasar dari unsur perguruan tinggi,
komunitas, media serta tokoh agama dan tokoh masyarakat. Beberapa hal yang
disosialisasikan adalah mengenai hasil penelitian kepatuhan UU No. 25 Tahun
2009 tentang Pelayanan Publik di Kota/Kabupaten Bima.
Dalam penyampaiannya Asisten
Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Drs M Farid Msi menyampaikan apresiasi
kepada Ombudsman yang telah menyelenggarakan kegiatan yang sangat bermanfaat
ini. Baginya, selain sebagai media silaturahim, ini juga merupakan kesempatan
yang baik untuk menyamakan persepsi dan bertukar pikiran tentang
penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
“Sesuai tema yang diberikan
oleh Ombudsman, kami akan mencoba menguraikan tantangan dan upaya yang
dilaksanakan oleh pemerintah kota bima guna mewujudkan pemerintahan yang
transparan, akuntabel, dan partispatif”, papar Asisten.
Dalam peningkatan
penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kota Bima pun melaksanakan berbagai
upaya-upaya dengan pihak eksternal dengan menggandeng banyak pihak, antara
lain: (1) MoU dengan kejaksaan negeri bima untuk mengawal perencanaan dan
penggunaan anggaran; (2) MoU dengan Ombudsman untuk peningkatan pelayanan
publik; (4) MoU dengan BPKP untuk pendampingan kegiatan pembangunan dan
pemerintahan; dan juga kerjasama dengan pemerintah daerah lain, salah satunya
pemerintah Kota Bandung dalam berbagai aspek pembangunan.
Adapula upaya-upaya internal
yang dilakukan antara lain (1) Penandatanganan perjanjian kinerja bagi seluruh
pejabat eselon lingkup Pemerintahan Kota Bima; (2) Pemetaan kompetensi pejabat
(saat ini baru dilaksanakan untuk lingkup pejabat eselon II dan III); (3)
Penyusunan Standar Pelayanan Minimum (SPM) bagi dinas/instansi bidang
pelayanan; (3) Pemanfaatan teknologi informasi dalam penyelenggaraan
pemerintahan dan perencanaan pembangunan (simda, e-musrenbang); serta (4)
Penguatan Sistem Pengawasan Internal Pemerintah (SPIP).
Tak dipungkirinya banyak
tantangan yang dihadapi dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan
akuntabel salah satunya yakni kurangnya tingkat partisipasi masyarakat seperti
tingkat kehadiran dalam kegiatan uji publik rancangan perda dan kegiatan
musrenbang tingkat kelurahan. Adapula kendala dari masih kurang optimalnya
pemanfaatan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pembangunan dan
pemerintahan dan juga dipengaruhi oleh keterbatasan anggaran.
Diucapkannya pula terima
kasih kepada ombudsman yang sudah melakukan pendampingan sehingga tingkat
Pelayanan Publik Kota Bima yang dulu sempat berada pada zona merah, mulai tahun
2016 telah masuk ke zona hijau.
“Pada masa mendatang, kami
terus berharap partisipasi serta saran positif dari berbagai pihak, termasuk
perguruan tinggi, komunitas, maupun unsur media agar penyelenggaraan
pemerintahan dan pembangunan di Kota Bima bisa semakin baik”, ujarnya.(M)
Post a Comment