TerlibaT Pesta Sabu, Pelajar di Bima Diamankan Polisi




BIMA, Media NTB - Satuan Narkoba Polres Bima Kota berhasil meringkus empat warga yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Senin (24/7/2017).

Dua dari empat pelaku yang diamankan merupakan seorang pelajar berinisial FD (17) dan seorang perempuan berinsial ID (30). Sedangkan dua tersangka lainnya, yakni MY (30) dan MD (34).

Kepala Subbagian Humas Polres Bima Kota, Ipda Suratno menjelaskan, keempat tersangka ini ditangkap saat pesta sabu-sabu di salah satu rumah warga di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.

“Empat orang warga ini ditangkap karena melakukan tindak penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Mereka semua berasal dari Kelurahan Tanjung,” ungkap Suratno.

Tertangkapnya para pelaku penyalahgunaan barang haram itu berdasarkan informasi masyarakat yang menyebutkan di tempat kejadian perkara kerap kali dijadikan pesta sabu-sabu.

“Dari informasi itu, sekitar pukul 13.00 Wita tim opsanal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota melakukan penyelidikan. Hasilnya, ditangkap empat orang yang sedang pesta narkoba,” tutur Suratno.

Dari tangan mereka, petugas menemukan barang bukti berupa lima lembar plastik klip berisi kristal yang diduga sabu, tabung kaca, bong, dompet, dan celana.

Adapun barang bukti lain seperti gunting, kertas papir, peci, korek gas, telepon genggam berbagai merek dan buku tabungan serta uang senilai Rp 1 juta.

“Selain itu, di lokasi penggerebekan juga diamankan barang bukti satu buah senjata air softgun,” sebutnya.

Setelah berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti, mereka selanjutnya digelandang ke mapolres setempat untuk diamankan.

“Tersangka dan barang bukti telah diamankan ke Sat Narkoba untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya.(M)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.