TerlibaT Pesta Sabu, Pelajar di Bima Diamankan Polisi
BIMA, Media NTB - Satuan Narkoba Polres Bima Kota
berhasil meringkus empat warga yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika
jenis sabu, Senin (24/7/2017).
Dua
dari empat pelaku yang diamankan merupakan seorang pelajar berinisial FD (17)
dan seorang perempuan berinsial ID (30). Sedangkan dua tersangka lainnya, yakni
MY (30) dan MD (34).
Kepala
Subbagian Humas Polres Bima Kota, Ipda Suratno menjelaskan, keempat tersangka
ini ditangkap saat pesta sabu-sabu di salah satu rumah warga di Kelurahan
Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.
“Empat
orang warga ini ditangkap karena melakukan tindak penyalahgunaan narkotika
jenis sabu-sabu. Mereka semua berasal dari Kelurahan Tanjung,” ungkap Suratno.
Tertangkapnya
para pelaku penyalahgunaan barang haram itu berdasarkan informasi masyarakat
yang menyebutkan di tempat kejadian perkara kerap kali dijadikan pesta
sabu-sabu.
“Dari
informasi itu, sekitar pukul 13.00 Wita tim opsanal Sat Resnarkoba Polres Bima
Kota melakukan penyelidikan. Hasilnya, ditangkap empat orang yang sedang pesta
narkoba,” tutur Suratno.
Dari
tangan mereka, petugas menemukan barang bukti berupa lima lembar plastik klip
berisi kristal yang diduga sabu, tabung kaca, bong, dompet, dan celana.
Adapun
barang bukti lain seperti gunting, kertas papir, peci, korek gas, telepon
genggam berbagai merek dan buku tabungan serta uang senilai Rp 1 juta.
“Selain
itu, di lokasi penggerebekan juga diamankan barang bukti satu buah senjata air
softgun,” sebutnya.
Setelah
berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti, mereka selanjutnya digelandang ke
mapolres setempat untuk diamankan.
“Tersangka
dan barang bukti telah diamankan ke Sat Narkoba untuk diperiksa lebih lanjut,”
pungkasnya.(M)
Post a Comment