Wabup Bima Apresiasi Tim Resmob Amankan Kayu Illegal Loging


 
Anggota Resmob Bersama Kasi Trantib Langgudu Usai Menyita Kayu Diduga Hasil Illegal Logi di Desa Waduruka Kec. Langgudu Bima (Foto: Facebook)

BIMA, Media NTB – Sebagai langkah untuk menjaga kelestarian hutan  di wilayah Kabupaten Bima, aparat penegak hukum harus menindak tegas siapapun yang diduga terlibat kegiatan pembalakan hutan secara liar  (Illegal Loging). 


Permintaan itu disampaikan  Wakil Bupati (Wabup) Bima, Drs. H Dahlan M. Noer,  saat dikonfirmasi wartawan di kantor Pemkab Bima, Rabu (16/08) lalu.


Ia meminta aparat Kepolisian selaku penegak hukum, Sat Pol PP  dan KPH, bersinergi dalam menindak tegas para pelaku illegal loging yang merusak kelestarian hutan.


“Kepolisian, Pol PP dan KPH harus bersinergi,  jangan saling menyalahkan,”  harapnya.


Ia juga menyampaikan, antara pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB dan Pemkab Bima akan bersinergi untuk menangani masalah illegal loging melalui koordinasi  intensif.


Dahlan mengapresiasi kerja Tim Reserse Mobil (Resmob) Detasemen A Bima yang berhasil menyita 10 kubik kayu sonokeling yang diduga hasil illegal loging di Desa Waduruka Kecamatan Langgudu, Minggu (13/08/2017) lalu. 


Dahlan mengungkapkan, berdasarkan hasil penyisiran yang dilakukan  pada sejumlah titik di lokasi hutan  Langgudu, Parado, Wawo dan lainnya, kondisi hutan sangat memrihatinkan akibat dijamah oleh tangan jahil.


Untuk itu, dia mengimbau  pihak Kepolisian, Pol PP dan KPH,  agar  menindak tegas para pelaku illegal loging agar kondisi hutan tidak semakin parah. Selain itu, masyarakat diharapkan  menjaga kelestarian hutan demi  masa depan generasi selanjutnya.(M)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.