Wabup Bima Apresiasi Tim Resmob Amankan Kayu Illegal Loging
Anggota Resmob Bersama Kasi Trantib Langgudu Usai Menyita Kayu Diduga Hasil Illegal Logi di Desa Waduruka Kec. Langgudu Bima (Foto: Facebook) |
BIMA,
Media NTB – Sebagai langkah untuk menjaga kelestarian
hutan di wilayah Kabupaten Bima, aparat
penegak hukum harus menindak tegas siapapun yang diduga terlibat kegiatan
pembalakan hutan secara liar (Illegal
Loging).
Permintaan itu
disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Bima, Drs.
H Dahlan M. Noer, saat dikonfirmasi
wartawan di kantor Pemkab Bima, Rabu (16/08) lalu.
Ia meminta aparat Kepolisian
selaku penegak hukum, Sat Pol PP dan
KPH, bersinergi dalam menindak tegas para pelaku illegal loging yang merusak
kelestarian hutan.
“Kepolisian, Pol PP dan KPH harus
bersinergi, jangan saling
menyalahkan,” harapnya.
Ia juga menyampaikan, antara
pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB dan Pemkab Bima akan bersinergi untuk
menangani masalah illegal loging melalui koordinasi intensif.
Dahlan mengapresiasi kerja Tim
Reserse Mobil (Resmob) Detasemen A Bima yang berhasil menyita 10 kubik kayu
sonokeling yang diduga hasil illegal loging di Desa Waduruka Kecamatan
Langgudu, Minggu (13/08/2017) lalu.
Dahlan mengungkapkan, berdasarkan
hasil penyisiran yang dilakukan pada
sejumlah titik di lokasi hutan Langgudu,
Parado, Wawo dan lainnya, kondisi hutan sangat memrihatinkan akibat dijamah
oleh tangan jahil.
Untuk itu, dia
mengimbau pihak Kepolisian, Pol PP dan
KPH, agar menindak tegas para pelaku illegal loging
agar kondisi hutan tidak semakin parah. Selain itu, masyarakat diharapkan menjaga kelestarian hutan demi masa depan generasi selanjutnya.(M)
Post a Comment