Wabup Bima Lakukan Lounching BPJS Ketenagakerjaan
BIMA,
Media NTB - Wakil Bupati Bima Dahlan M.Noer pada
hari selasa ( 22/8) bertempat di
convention Hall Kota Bima melakuka lounching dan sosialisasi BPJS
Ketenagakerjaan bagi seluruh aparatur desa yang berada di 191 desa se –
Kabupaten Bima sehingga seluruh Aparat Desa dalam Kabupaten Bima telah terdaftar sebagai Peserta BPJS
Ketenagakerjaan. . Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala BPJS Kabupaten
Bima Iguh Bimantoroyudho, Kepala Wilayah BPJS Banuspa ( Bali, Nusatenggara)
beserta seluruh jajarannya, kepala DPMDES kabupaten Bima, Direktur Utama PD.
Wawo beserta jajaranya, ketua TIM Penggerak PKK Kabupaten Bima serta Unsur
Perlindungan Anak dan Perempuan serta
seluruh aparatur desa se – Kabupaten Bima.
Wakil Bupati Bima Dahlan
M.Noer mengatakan dengan adanya lounching BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh
aparatur pemerintah desa dalam rangka pemberian jaminan terpenuhinya kebutuhan
dasar hidup yang layak bagi Peserta dan/atau anggota keluarga nya; yang
meliputi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Bagi aparatur pemerintah
desa dengan adanya pemberian jaminan ketenagakerjaan ini dalam rangka
memberikan perlindungan bagi aparatur pemerintah desa terkait dengan jika
terjadi kecelakaan kerja dan meninggal dunia saat kerja ada jaminannya. Oleh
karena itu hal seperti ini menjadi pusat sehingga aparat desa dapat terlindungi
bila sewaktu – waktu terjadi kecelakaan maka kartu BPJS sangat berfungsi dalam
hal pelayanan kepada masyarakat / aparatur desa.
Kami selaku kepala daerah
sangat mendukung penerapan program BPJS ketenagakerjaan ini, sehingga sangatlah
baik bagi seluruh aparatur desa untuk masuk kedalam BPJS ketenagakerjaan ini
dalam rangka memberikan jaminan kerja dan jaminan sosial. Maka dari itu dengan
adanya lounchinga dan sosialisasi program ini sangat penting untuk terus
dilakukan karena mengingat kurangnya pemahaman masyarakat maupun aparatur desa
mengenai BPJS Ketenagakerjaan. Dimana, selama ini banyak masyarakat dan
aparatur desa yang menganggap bahwa
peserta BPJS Ketenagakerjaan tersebut merupakan dari kalangan pekerja
formal.Namun sebenarnya berdasarkan UU No 24 Tahun 2011 BPJS Ketenagakerjaan
adalah Badan Hukum Publik yang ditunjuk oleh
Pemerintah untuk memberikan perlindungan social ketenagakerjaan kepada
pekerja formal dan pekerja informal.
Dahlan berharap dengan
adanya lounching dan sosialisasi BPJS ketenagakerjaan ini kedepan aparatur desa
akan dapat mengetahui dan memahami akan arti penting keberadaan BPJS
ketenagakerjaan dan dapat melindungi dirinya dalam melaksanakan pekerjaan.
Menurut Kepala BPJS Kabupaten Bima Iguh Bimantorayuda
dalam pengantar dengan diluncurkanya program BPJS KEtenagakerjaan ini dalam
rangka memberikan kemudahan akses bagi peserta untuk mengetahui cakupan pelayanan
dan jumlah tabungan. Selain itu, memberikan informasi terbaru kepada para
peserta dengan memanfaatkan kemudahan teknologi yang mana apabila sudah
terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Peserta dalam hal ini aparatur
pemerintah desa bisa lebih mudah untuk mengakses informasi terkait seluruh
jaminan pelayanan. “Program ini bisa di-download secara gratis dan bisa diakses
kapanpun, sekaligus bisa mendapatkan perlindungan lengkap, jaminan kecelakaan
kerja (JKK), jaminan kematian (JKm), jaminan hari tua (JHT), dan jaminan
pensiun (JP).
Disamping itu semenjak bulan
Oktober tahun 2016 s/d bulan Desember tahun 2017 berdasarkan data yang ada di
kami bahwasanya sudah ada 17 desa yang sudah masuk kedalam program BPJS
ketenagakerjaan dan pada bulan Agustus
s/d Nopember tahun 2017 jumlah anggota yang mendaftar kedalam program BPJS
Ketenagakerjaan ini sebanyak 2.200 aparat desa yang telah terdaftar sebagai
anggota BPJS ketenagakerjaan, maka dari itu dengan adanya lounching program
BPJDS ketenagakerjaan ini dalam rangka memberikan perlindungan social
ketenagakerjaan bagi seluruh aparatur desa.
Hal senada juga disampaikan
oleh Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banuspa ( Bali, Nusatenggara)
Kuswahyudi, dimana BPJS dapat dikelompokan menjadi 2 (dua). bagian yaitu BPJS
Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Dengan dilakukanya lounching BPJS ketenagakerjaan ini dalam
rangka memberikan jaminan kepada seluruh aparatur desa agar dalam rangka
memberikan kepastian keberlangsungan aurs penerimaan keluarga sebagai penganti
penghasilan yang hilang akibat resiko sosial.
Dalam UU Nomor 40 tahun 2004
disebutkan tentang system jaminan sosial yang mana dalam UU ini diamanatkan
bahwa setiap orang berhak atas jaminan sosial untuk dapat memenuhi kebutuhan
dasar hidup yang layak dan meningkatkan martabatnya menuju terwujudnya
masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil, dan makmur; Dengan adanya keberadaan
UU ini maka para aparatur pemerintah mendapatkan perlindungan lengkap, jaminan
kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKm), jaminan hari tua (JHT), dan
jaminan pensiun (JP). Ini semua dalam rangka salah satu wujud dalam pemberian
hak berupa perlindungan, jaminan pension dan jaminan kematian bagi aparat desa
dalam melaksanakan tugasnya. Imbuhnya.
Momentum ini dirangkaikan
dengan penyerahan kartu peserta BPJS ketenagakerjaan bagi 191 desa oleh Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan
Banuspa ( Bali, Nusatenggara) Kuswahyudi kepada wakil Bupati Bima Dahlan M.Noer
selanjutnya diserahkan kepada kepala DPMDES kabupaten Bima Sirajuddin AP. MM
dan diserahkan kepada aparatur desa yang secara simbolis diterima oleh kepala
desa Rasabou kecamatan Bolo bapak
Jusman, Kepala desa Campa kecamatan Madapangga Muhammadyah serta kepala desa
rabakodo kecamatan Woha bapak haris Supriyadin, selanjutnya Wakil Bupati Bima
Dahlan M.Noer menyerahkan secara simbolis dana santunan ( klaim) kepada Ahli Waris Alm. Bapak Ahmad
Basahi Aparat Desa Kananta Kecamatan
Soromandi sebesar 24.000.000 yang diterima oleh Aminah serta penyerahan
santunan kepada Ahli Wairs Alm. Bapak Kasman Aparat Desa Samili Kecamatan Woha sebesar Rp. 24.000.000
yang diterima oleh Samsudin. Serta penyerahan cinderamata dari Wakil Bupati
Bima Dahlan M.Noer kepada Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banuspa (Bali,
Nusatenggara) Kuswahyudi.(M)
Post a Comment