Wakil Walikota Sampaikan Penjelasan Atas RAPBD Tahun 2017
BIMA,
Media NTB - Rabu, 23 Agustus 2017, Wakil Walikota Bima
H. A. Rahman H. Abidin, SE, menyampaikan penjelasan atas Rancangan Peraturan
Daerah (Raperda) Kota Bima tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran (TA) 2017 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bima.
Rapat dipimpin oleh Wakil
Ketua DPRD Kota Bima Syahbuddin, dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD M. Syafei, ST,
serta unsur FKPD Kota Bima dan para pimpinan Organisasi Perangkat Dareah (OPD)
Lingkup Pemerintah Kota Bima.
Dalam pidatonya, Wakil
Walikota menyampaikan apresiasi atas kemitraan antara pihak legislatif dengan
eksekutif, sehingga memungkinkan agenda pembangunan terlaksana dengan baik.
Disampaikan oleh Wakil
Walikota, seiring arah kebijakan pembangunan nasional, maka kebijakan belanja
Kota Bima pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017 adalah: (1) pemenuhan belanja
aparatur berupa gaji dan tunjangan dalam upaya meningkatkan kinerja aparatur;
(2) belanja operasional satuan kerja perangkat daerah dalam mendukung pelayanan
publik; (3) mendukung program-program prioritas pemerintah dalam rangka
mempercepat pertumbuhan ekonomi guna mendorong investasi; serta (4)
meningkatkan akuntabilitas pemerintah terhadap pelaksanaan tata kelola
pemerintah yang baik.
Dengan kebijakan tersebut,
maka belanja daerah mengalami penurunan sebesar Rp. 6.448.555.865,44,-.
Selanjutnya Wakil Walikota
menyerahkan dokumen Raperda APBD-P TA 2017 yang berisi penjabaran Perubahan
APBD untuk dibahas dan dievaluasi oleh anggota DPRD, sekaligus memberikan saran
dan koreksi untuk penyempurnaan pada masa mendatang.(M)
Post a Comment