Dinas Sosial Kota Bima Gelar Bimtek LKS
BIMA,
Media NTB - Dinas Sosial Kota Bima menggelar kegiatan
Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi pengurus Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS)
se-Kota Bima pada Senin, 11 September 2017, di aula kantor Walikota Bima.
Bimtek dibuka secara resmi
oleh Staf Ahli Walikota Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan Drs. M. Saleh.
Peserta berjumlah 30 orang, dari LKS se-Kota Bima.
Menurut laporan Kepala
Bidang Penanganan Fakir Miskin dan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PFM
PSKS) Dinas Sosial Kota Bima Sunarti, S.Sos, MM, Bimtek bertujuan untuk
meningkatkan pemahaman peserta tentang mekanisme dan sistem pengelolaan LKS.
Selain itu, mengupayakan
tersedianya tenaga pengelola LKS yang handal serta berorientasi pada
nilai-nilai sosial. Juga mampu memanfaatkan perangkat dan aplikasi LKS secara
online.
Dijelaskannya, para pengurus
LKS masih terkendala ketersediaan jaringan internet, sehingga penerapan
aplikasi online masih belum optimal.
Sementara itu Staf Ahli
Walikota Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan menyatakan, pembangunan
kesejahteraan sosial memiliki arti strategis bagi pembangunan daerah.
Sedikitnya ada 4 fungsi penting
pembangunan kesejahteraan sosial bagi keberlanjutan pembangunan di daerah,
yaitu: (1) mempertegas peran penyelenggara negara; (2) mewujudkan cita-cita
keadilan sosial secara nyata; (3) mendorong pertumbuhan ekonomi; dan (4)
meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
“Alhamdulillah, capaian IPM
Kota Bima termasuk kategori sangat baik, terutama untuk wilayah NTB. Pada tahun
2016, IPM Kota Bima adalah 73,67. Sementara IPM Nasional 70,18 dan IPM Provinsi
NTB 65,81. Ini menjadi salah satu indikator bahwa pembangunan kesejahteraan
sosial di Kota Bima berjalan dengan baik”, kata Drs. M. Saleh.
Salah satu faktor
pendukungnya adalah keberadaan pilar pembangunan kesejahteraan sosial. Pilar
pembangunan kesejahteraan sosial ada 4 yaitu: (1) karang taruna; (2) organisasi
sosial atau lembaga kesejahteraan sosial (Orsos/LKS); (3) Pekerja Sosial
Masyarakat (PSM); dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
Keberadaan Lembaga
Kesejahteraan Sosial (LKS) dapat memainkan peranan penting dalam peningkatan
derajat kehidupan masyarakat. LKS dapat menjalankan peran sebagai katalisator
sekaligus motivator yang secara konstitusional dapat mendorong semangat sosial
dalam masyarakat.
“Tugas LKS bukanlah tugas
yang ringan dan sederhana, karena LKS tidak hanya membantu kepala daerah dalam
berkoordinasi dan membina lembaga sosial. Selain berfungsi sebagai forum
komunikasi dan konsultasi mengenai kesejahteraan sosial, LKS juga melakukan
identifikasi ekonomi terhadap daerah yang kesejahteraan masyarakatnya masih di
bawah rata-rata, kemudian melakukan intervensi terhadapnya”, kata Drs. M.
Saleh.
Secara lebih teknis, LKS
juga menjalankan tugas penggalian potensi serta sumber dana bagi
penyelenggaraan kesejahteraan sosial, artinya melihat daerah mana yang masih
menyandang masalah sosial masyarakat, sehingga perlu dilakukan advokasi dengan
segera.
“Ini bukanlah tanggung jawab
yang ringan. Kita semua harus bahu-membahu, mengerahkan semua upaya kita
bersama-sama. Semoga melalui kegiatan bimtek semacam ini, kapasitas para pengurus
LKS meningkat, agar bisa berperan optimal dalam pembangunan kesejahteraan
sosial”, ujarnya.(M)
Post a Comment