Harga Pupuk Melambung, LSM Kipang Gempur Pemkab Bima


BIMA, Media NTB – Akibat Ulah Pengecer pupuk H. IB yang diduga menjual pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkian oleh pemerintah. Menyikapi hal itu, DPD LSM KIPANG NTB menggempur kantor Bupati Bima pada Rabu 27 September 2017, Sekitar pukul 09.00 wita.


Mereka menuntut agar pemerintah kabupaten Bima segera menindak tegas dan mencabut izin penjualan pupuk pada H. IB.


Begitu tiba di depan kantor Bupati Bima, puluhan Massa aksi menggelar Orasi secara bergantian menyuarakan tuntutan mereka kepada Bupati Bima.


Pantauan Wartawan puluhan Massa Aksi yang tergabung dalam LSM KIPANG NTB yang datang menggunakan mobil Pick up, meminta Ijin Usaha Distributor Pupuk segera dicabut karena dinilai telah merugikan petani.


Usran selaku Korlap mengatakan, apabila tidak segera ditindaklanjuti tuntutannya, Maka ia mengancam akan kembali menggelar aksi yang lebih besar lagi.


Sementara itu, H. Nurdin Selaku Asisten II Mengatakan,"Saya akan segera sampaikan ke pak Sekda apa yang menjadi tuntutan massa aksi, mengingat pak Sekda lagi rapat" Ungkapnya.


Informasinya, HET pupuk yang sebenarnya hanya Rp 90 ribu malah kemudian dijual jauh di atas HET yang mencapai Rp 180 ribu oleh pengecer.


“Petani tahun ini terancam gagal karena harga pupuk begitu tinggi,” ungkap Budiman selaku Ketua DPD KIPANG NTB.


Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Usran dalam orasinya, harga pupuk yang melambung saat ini dituding karena adanya konspirasi busuk yang dilakukan elit pejabat dan pengusaha.


“Apalagi yang dilakukan Bupati Bima tersebut menyangkut nasib petani, kasian rakyat semakin sengsara” Ungkapnya.


Usran meminta Asisten II Kabupaten Bima (H.IB) agar segera ditindak.


Setelah tiga jam berorasi, massa aksi membubarkan diri, kemudian menuju kantor Kejaksaan Negeri Raba Bima untuk menggelar aksi lanjutan.(Usman)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.