Harga Pupuk Melambung, LSM Kipang Gempur Pemkab Bima
BIMA, Media NTB – Akibat Ulah Pengecer pupuk H. IB yang diduga menjual pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkian oleh pemerintah. Menyikapi hal itu, DPD LSM KIPANG NTB menggempur kantor Bupati Bima pada Rabu 27 September 2017, Sekitar pukul 09.00 wita.
Mereka menuntut agar
pemerintah kabupaten Bima segera menindak tegas dan mencabut izin penjualan
pupuk pada H. IB.
Begitu tiba di depan kantor Bupati
Bima, puluhan Massa aksi menggelar Orasi secara bergantian menyuarakan tuntutan
mereka kepada Bupati Bima.
Pantauan Wartawan puluhan
Massa Aksi yang tergabung dalam LSM KIPANG NTB yang datang menggunakan mobil Pick
up, meminta Ijin Usaha Distributor Pupuk segera dicabut karena dinilai telah
merugikan petani.
Usran selaku Korlap
mengatakan, apabila tidak segera ditindaklanjuti tuntutannya, Maka ia mengancam
akan kembali menggelar aksi yang lebih besar lagi.
Sementara itu, H. Nurdin
Selaku Asisten II Mengatakan,"Saya akan segera sampaikan ke pak Sekda apa
yang menjadi tuntutan massa aksi, mengingat pak Sekda lagi rapat"
Ungkapnya.
Informasinya, HET pupuk yang
sebenarnya hanya Rp 90 ribu malah kemudian dijual jauh di atas HET yang
mencapai Rp 180 ribu oleh pengecer.
“Petani tahun ini terancam
gagal karena harga pupuk begitu tinggi,” ungkap Budiman selaku Ketua DPD KIPANG
NTB.
Koordinator Lapangan (Korlap)
aksi, Usran dalam orasinya, harga pupuk yang melambung saat ini dituding karena
adanya konspirasi busuk yang dilakukan elit pejabat dan pengusaha.
“Apalagi yang dilakukan
Bupati Bima tersebut menyangkut nasib petani, kasian rakyat semakin sengsara” Ungkapnya.
Usran meminta Asisten II
Kabupaten Bima (H.IB) agar segera ditindak.
Setelah tiga jam berorasi, massa
aksi membubarkan diri, kemudian menuju kantor Kejaksaan Negeri Raba Bima untuk
menggelar aksi lanjutan.(Usman)
Post a Comment