Miliki Narkoba Jenis Sabu, Seorang Guru di Kota Bima Diamankan Polisi

Ilustrasi
Bima, Media NTB – Belum lama ini, Pemerintah kota (Pemkot) Bima bekerja sama dengan pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bima melakukan tes urine kepada seluruh jajaran ASN lingkup pemkot Bima. Pada tes yang digelar di kantor Walikota Bima itu dinyatakan hasilnya negative bagi ASN yang sempat dites.

Baca: Tes Urine ASN, Pemkot. BimaGandeng BNN

Terbebasnya ASN lingkup Pemkot Bima ini, ternyata tidak keseluruhan, hal ini terbukti dengan adanya penangkapan oleh aparat kepolisian terhadap seorang guru di Kota Bima. Oknum guru pada salahsatu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kota Bima berinisial Dtl (31) itu, diamankan pihak berwajib lantaran memiliki narkoba jenis sabu.


Dtl diamankan oleh aparat Sat Resnarkoba Polres Bima Kota, di sebuah rumah di kelurahan Rabangodu Selatan Kecamatan Raba, pada Jum’at 29 September 2017 sekitar pukul 20.30 wita.


Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Kasubag Humas Polres Bima Kota, IPDA Suratno. Selain pelaku, petugas juga menyita barang bukti satu poket sabu-sabu siap pakai beserta sejumlah alat hisap.


“Dari tangan pelaku juga ada satu poket sabu dan satu bong, kaca dan satu korek gas yang diamankan,” katanya.


Tidak hanya itu, pihaknya melakukan pengembangan. Berdasarkan petunjuk dari dtl. Tiga orang warga yakni masing-masing SP (37), Sfl (27) dan Fj (33) diamankan di kelurahan Rabangodu Utara.


“Dari tangan tiga warga ini ada lima poket sabu yang disembunyikan dalam bungkusan rokok, enam klip kosong,  serta uang setengah juta rupiah,” katanya.


Hingga berita ini diturunkan, ke empat orang yang diamankan itu beserta barang bukti yang disita, masih diamankan di Sat Resnarkoba Polres setempat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(M)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.