Polisi Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam di Wawo

Polisi Menyisir Areal Yang Kerap Dijadikan Lokasi Perjudian Sabung Ayam

BIMA, Media NTB -  Judi sabung ayam di kawasan dusun Mbani desa Pesa kecamatan Wawo Kabupaten Bima juga telah dibubarkan oleh Polsek Wawo sekitar pukul 11.10 Wita Minggu (24/9/2017).




Piket SPKT I Polsek Wawo begitu mendapat Informasi dari masyarakat bahwa di tempat tersebut ada kegiatan perjudian jenis sabung Ayam, selanjutnya Piket SPKT I yang dipimpin oleh KA SPKT I Bripka Edi Permana,SH langsung merespon informasi tersebut dengan turun ke TKP, dan memang benar ditemukan Para penjudi sedang bermain judi sabung Ayam. Melihat anggota Polsek Wawo yang datang kemudian para penjudi lari kabur dengan membawa Ayam Jagonya.


Salah satu Tokoh Masyarakat setempat berinisial ID yang konfirmasi langsung Oleh wartawan Media NTB Melalui Via telpon selulernya mengatakan bahwa hampir setiap hari Minggu  tempat ini sering dijadikan arena perjudian adu ayam, pihaknya merasa terganggu.



Selanjutnya, BB berupa 2 buah Gelanggang yang terbuat dari terpal dan besi, kini diamankan dipolsek Wawo Polres Bima Kota untuk diproses.(Usman)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.