Polisi Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam di Wawo
![]() |
Polisi Menyisir Areal Yang Kerap Dijadikan Lokasi Perjudian Sabung Ayam |
BIMA,
Media NTB - Judi sabung
ayam di kawasan dusun Mbani desa Pesa kecamatan Wawo Kabupaten Bima juga telah
dibubarkan oleh Polsek Wawo sekitar pukul 11.10 Wita Minggu (24/9/2017).
Piket SPKT I Polsek Wawo
begitu mendapat Informasi dari masyarakat bahwa di tempat tersebut ada kegiatan
perjudian jenis sabung Ayam, selanjutnya Piket SPKT I yang dipimpin oleh KA
SPKT I Bripka Edi Permana,SH langsung merespon informasi tersebut dengan turun
ke TKP, dan memang benar ditemukan Para penjudi sedang bermain judi sabung
Ayam. Melihat anggota Polsek Wawo yang datang kemudian para penjudi lari kabur
dengan membawa Ayam Jagonya.
Salah satu Tokoh Masyarakat
setempat berinisial ID yang konfirmasi langsung Oleh wartawan Media NTB Melalui
Via telpon selulernya mengatakan bahwa hampir setiap hari Minggu tempat ini sering dijadikan arena perjudian
adu ayam, pihaknya merasa terganggu.
Selanjutnya, BB berupa 2
buah Gelanggang yang terbuat dari terpal dan besi, kini diamankan dipolsek Wawo
Polres Bima Kota untuk diproses.(Usman)
Post a Comment