DPR: E-Toll Didukung tapi Rakyat Tak Boleh Dipaksa
JAKARTA, Media NTB - Anggota Komisi VI DPR RI, Zulfan Lindan membenarkan bahwa DPR mendukung peraturan yang mewajibkan e-toll card bagi pengguna jalan tol. Akan tetapi kenyataannya sekarang rakyat dipaksa untuk tidak membayar cash.
“Saya kira mengenai e-toll
itu memang kita dukung, tetapi tidak boleh rakyat ini dipaksa tidak bisa untuk
membayar cash,” ungkapnya dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa
(17/10).
Politisi NasDem ini
melanjutkan, di negara-negara lain memang sudah memberlakukan e-toll sejak lama.
Namun mereka tetap menyediakan satu jalur untuk pembayaran tunai. Tindakan yang
seperti ini (memaksa) menurutnya sama saja menekan rakyat.
“Di seluruh dunia memang ada
negara-negara dengan mekanik yang lebih canggih dari kita tetapi mereka tetap
ada pintu untuk membayar cash. Kalau tidak, ini namanya menekan rakyat dengan
tidak memberikan kesempatan mereka untuk membayar cash,” ujarnya.
Zulfan juga keberatan dengan
pembelian kartu perdana e-toll yang memotong langsung saldo pengguna baru.
“Mengenai e-toll, setiap pembelian kartu perdana, ada potongan 10 ribu sampai
20 ribu per kartu perdana. Ini tidak benar cara seperti ini,” tegasnya.
Selain e-toll, Zulfan juga
menyinggung soal PLN. Menurutnya, PLN telah memberatkan rakyat dengan
meningkatkan daya listrik tetapi menghilangkan subsidi.
“Dulu, rakyat diberikan
subsidi 450 Volt Ampere, kemudian rakyat dikasih kesempatan untuk gratis
meningkatkan daya listriknya menjadi 900 VA. Setelah rakyat lari ke 900 VA
tidak ada lagi subsidi 450 VA diproduksi oleh PLN. Ini terus terang sangat
memberatkan bagi masyarakat,” tutupnya.(M)
Post a Comment