DPR Soroti Dana Desa yang Menguap

 Achmad Hatari, Anggota Komisi XI DPR RI
JAKARTA, Media NTB – Dana desa terus menjadi sorotan. Pengelolaannya dianggap tidak efektif dan dalam praktiknya banyak menguap. Anggota Badan Anggaran dari Fraksi Partai NasDem Achmad Hatari mengatakan, tidak efektifnya dana desa di lapangan dan banyaknya yang menguap, menjadi sorotan bagi Banggar.



“Mengenai dana desa, di lapangan sama sekali tidak efektif. Ini menjadi sorotan kami,” ujarnya saat rapat kerja Banggar DPR dengan Menteri Keuangan, Menteri PPN/Bappenas, Menkum HAM, dan Gubernur BI di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (4/10).





Menurut Hatari, dana desa tidak secara otomatis akan sampai ke kas desa setelah diterima oleh kabupaten. Di lapangan, hal tersebut malah sering terdengar sebagai kabar burung.



"Tujuh hari setelah dana desa diterima oleh kabupaten dan harus di transfer ke kas desa, ini adalah berita hoax," kata anggota Komisi XI DPR RI ini.



Surat keputusan bersama tiga menteri di lapangan juga dipandang tidak efektif. Oleh karena itu Hatari berpandangan, dana desa perlu direalokasi. "Karena dana desa ini perlu perhatian khusus takutnya nanti digunakan untuk kepentingan politik pilkada 2018," imbuhnya.




Dia melanjutkan, sampai sekarang BPK belum memeriksa dana desa secara keseluruhan. "BPK harus memeriksa dana desa ini agar surat keputusan bersama dan Menkeu tidak melakukan evaluasi," tandasnya.(M)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.