DPR Soroti Dana Desa yang Menguap
Achmad Hatari, Anggota Komisi XI DPR RI |
JAKARTA,
Media NTB – Dana desa terus menjadi sorotan.
Pengelolaannya dianggap tidak efektif dan dalam praktiknya banyak menguap.
Anggota Badan Anggaran dari Fraksi Partai NasDem Achmad Hatari mengatakan,
tidak efektifnya dana desa di lapangan dan banyaknya yang menguap, menjadi
sorotan bagi Banggar.
“Mengenai dana desa, di
lapangan sama sekali tidak efektif. Ini menjadi sorotan kami,” ujarnya saat
rapat kerja Banggar DPR dengan Menteri Keuangan, Menteri PPN/Bappenas, Menkum
HAM, dan Gubernur BI di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (4/10).
Menurut Hatari, dana desa
tidak secara otomatis akan sampai ke kas desa setelah diterima oleh kabupaten.
Di lapangan, hal tersebut malah sering terdengar sebagai kabar burung.
"Tujuh hari setelah
dana desa diterima oleh kabupaten dan harus di transfer ke kas desa, ini adalah
berita hoax," kata anggota Komisi XI DPR RI ini.
Surat keputusan bersama tiga
menteri di lapangan juga dipandang tidak efektif. Oleh karena itu Hatari
berpandangan, dana desa perlu direalokasi. "Karena dana desa ini perlu
perhatian khusus takutnya nanti digunakan untuk kepentingan politik pilkada
2018," imbuhnya.
Dia melanjutkan, sampai
sekarang BPK belum memeriksa dana desa secara keseluruhan. "BPK harus
memeriksa dana desa ini agar surat keputusan bersama dan Menkeu tidak melakukan
evaluasi," tandasnya.(M)
Post a Comment