DPR Terus Perjuangkan Pemekaran Wilayah di Kaltara
Ari Yusnita |
JAKARTA,
Media NTB - Sejumlah anggota DPR asal Kalimantan Utara
terus memperjuangkan dicabutnya moratorium pemekaran daerah otonomi baru.
Kemarin, Rabu (25/10), sejumlah anggota dari berbagai komisi melakukan audiensi
dengan Komisi II untuk mendesak dicabutnya moratorium pemekaran daerah otonomi
baru (DOB).
“Berjuang terus teman-teman
di Komisi II agar pemerintah mau membuka keran moratorium itu. Kita semua yang
berada dalam ruangan ini berharap moratorim dicabut, saya dan teman-teman dari
Kaltara lain akan selalu siap mengawal,” kata Ari Yusnita, salah satu anggota
DPR asal Kaltara.
Bersama Gubernur Irianto
Lambrie yang turut dalam rombongan, Ari menyatakan, sudah menjadi kewajibannya
sebagai putra asli Kaltara memperjuangkan segala aspirasi masyarakat di
provinsi yang berbatasan dengan Malaysia itu.
“Saya di Komisi VII beserta
Pak Hadi Mulyadi, Pak Ihwan Datu Adam selalu memperjuangkan kepentingan energi
bagi Kaltara. Meski ini bukan isu di komisi, DOB lima daerah ini tetap harus
kita kawal hingga terbentuk. Kita harus terus semangat, berjuang, berdoa dan
berikhtiar dan mendukung keinginan
bersama kita ini,” tuturnya.
Menurut politisi NasDem ini,
pentingnya DOB di Kaltara adalah demi terciptanya percepatan pertumbuhan dan
pemerataan ekonomi daerah di luar pulau Jawa. Apalagi, daerah perbatasan
merupakan etalase bagi sebuah negara. Oleh karena itu tidak boleh perekonomian
dan kesejahteraan di daerah tersebut terabaikan.
“Kita tidak mau peristiwa
terlepasnya Sipadan dan Ligitan kembali terulang kemudian hari. Maka,
keberadaan daerah perbatasan menjadi penting bagi kewibawaan dan kedaulatan
Indonesia,” tegasnya.
September lalu, Ari bersama
rombongan juga sudah bertemu dengan pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI).
Sebelumnya, Pemerintah
melalui Kementerian Dalam Negeri menjelaskan bahwa hingga 2018 masih diberlakukan moratorium
pemekaran daerah otonomi baru. Hal ini
diambil karena Pemerintah saat ini masih terfokus kepada pembangunan
infrastruktur yang masih belum terselesaikan di berbagai daerah.(M)
Post a Comment