Edarkan Pil Tramadol, Dua Pemuda Desa Sangiang Dibekuk Polisi

Dua Pemuda asal Desa Sangiang, kecamatan Wera Kabupaten Bima yang diamankan polisi saat mengedarkan tramadol di Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima pada Senin (16/10/2017).(Foto: Humas Polres Bima Kota)
BIMA, Media NTB – Kapolres Bima kota melalui Kasubag Humasnya Ipda Suratno kepada media ini menyebutkan, dua orang pengedar pil jenis tramadol dibekuk petugas di Dusun Dana Bura, Desa Nipa, Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima, pada Senin, 16 Oktober 2017.

Suratno menyebutkan kedua pelaku pengedar pil tramdol yang berasal dari Desa Sangiang, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima ini adalah F (33) dan S (36).

"Keduanya berasal dari Desa Sangiang, kecamatan Wera. Cuman F tinggal di Dusun Sangiang, sedangkan S berasal dari Dusu Karombo," ungkap Suratno dalam siaran persnya, Senin, 16 Oktober 2017 lalu.

Barang bukti (BB) yang berhasil diamankan bersama kedua pelaku oleh polisi di Kecamatan Ambalawi, Senin (16/10/2017) siang lalu.(Foto: Humas Polres Bima Kota)

Kata Suratno, barang bukti yang ditemukan dari dua pelaku berupa pil tramadol berjumlah 100 papan. Ada juga uang senilai Rp 350 ribu

"Barang bukti yaitu 1.000 butir pil tramador yang termuat dalam 100 papan tablet yang satu tabletnya berisi 10 biji. Barang bukti uang tunal lembaran Rp100 ribu tiga lembar dan yang Rp50 ribu satu lembar yang berjumlah Rp350 ribu. Ditambah juga motor jenis Yamaha RX King yang digunakan pelaku," tutur Suratno.

Suratno mengungkapkan, kronologis penangkapan dua pelaku ini, berawal adanya informasi yang masuk dari masyarakat ke Kanit Ik dan Kanit Bhinmas Polres Bima Kota. Informasi dari masyarakat tersebut, ditugaskan dua anggota yang langsung turun mengecek kebenarannya.

"Sampai di TKP kedua orang yang diduga mengedarkan pil tramdol sedang menunggu transaksi. Saat itu pun dilakukan penggeledahan," terangnya.


Suratno melanjutkan, di tangan pelaku ditemukan tramadol sebanyak 100 papan. Saat itu pula, kedua orang tersebut  langsung diamankan di Polsek Ambalawi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(M)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.