Mencuri Ternak, Seorang Pemuda Diamankan Warga Dumu
Gambar Ilustrasi |
BIMA,
Media NTB - Warga desa Dumu Kecamatan menangkap basah
seorang yang diduga pencuri hewan ternak kambing, inisial Nm (21) pada Sabtu 30
September 2017 lalu di desa setempat.
Nm diduga mencuri dua ekor
kambing milik Sukrin (27) dan Ina Samu (60) warga dusun Rore Desa Dumu
Kecamatan Langgudu kabupaten Bima, pada Jum’at 25 Agustus 2017 lalu bertempat di
jalan raya desa bagian timur kecamatan Langgudu itu.
Sebelum ditangkap oleh
warga, pelaku saat itu mengendarai sepeda motor bersama temannya. Tepat di
jembatan desa Dumu, pelaku langsung dihadang oleh warga dan membawanya ke
Kantor kepala Desa untuk di amankan.
Setibanya di kantor desa
untuk pengamanan, pelaku sempat melarikan diri. Akan tetapi kembali berhasil
ditangkap oleh warga setempat hingga akhirnya dijemput dan diamankan oleh
polisi di Mapolsek Langgudu.
Kasubag Humas Polres Bima
Kota, Ipda Suratno membenarkan penangkapan oknum Nw tersebut. Disampaikannya bahwa
saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Langgudu untuk
diproses lebih lanjut.(M)
Post a Comment