Mencuri Ternak, Seorang Pemuda Diamankan Warga Dumu

Gambar Ilustrasi
BIMA, Media NTB - Warga desa Dumu Kecamatan menangkap basah seorang yang diduga pencuri hewan ternak kambing, inisial Nm (21) pada Sabtu 30 September 2017 lalu di desa setempat.


Nm diduga mencuri dua ekor kambing milik Sukrin (27) dan Ina Samu (60) warga dusun Rore Desa Dumu Kecamatan Langgudu kabupaten Bima, pada Jum’at 25 Agustus 2017 lalu bertempat di jalan raya desa bagian timur kecamatan Langgudu itu.


Sebelum ditangkap oleh warga, pelaku saat itu mengendarai sepeda motor bersama temannya. Tepat di jembatan desa Dumu, pelaku langsung dihadang oleh warga dan membawanya ke Kantor kepala Desa untuk di amankan.


Setibanya di kantor desa untuk pengamanan, pelaku sempat melarikan diri. Akan tetapi kembali berhasil ditangkap oleh warga setempat hingga akhirnya dijemput dan diamankan oleh polisi di Mapolsek Langgudu.



Kasubag Humas Polres Bima Kota, Ipda Suratno membenarkan penangkapan oknum Nw tersebut. Disampaikannya bahwa saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Langgudu untuk diproses lebih lanjut.(M)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.