Mobil Ditarik Polisi di Madapangga, Warga Blokir Jalan Lintas Tente - Karumbu


BIMA, Media NTB - Kejadian tersebut pada hari Rabu tanggal 04 Oktober 2017 sekitar pukul 14:40 wita bertempat dijalan lintas Tente - Karumbu  tepatnya di Rt, 22 Desa Ngali Kecamatan Belo Kabupaten Bima pas di depan Puskesmas Desa Ngali telah berlangsung pemblokiran jalan yang dilakukan oleh Muhdar A. Kadir  (38) warga Desa Ngali Kecamatan Belo Kabupaten Bima bersama sekitar 20 orang lainnya.


Diketahui bahwa pemblokiran  tersebut disebabkan karena penarikan mobil yang di lakukan oleh pihak Kepolisian Polres Kabupaten Bima di wilayah kecamatan Madapangga Kabupaten Bima.


Dari informasi yang dihimpun, karena merasa tidak puas mobilnya ditahan oleh anggota Kepolisian, selanjutnya  Muhdar A. Kadir pulang ke rumahnya di Desa Ngali langsung  melakukan pemblokiran di jalan lintas Tente – Karumbu. Akibat pemblokiran jalan ini, sehingga memacetkan arus lalulintas setempat.


Sekitar Pukul 15:00 wita, Kapolsek Belo  AKP Hanafi dan anggotanya tiba di tempat pemblokiran jalan dan melakukan negosiasi dengan Muhdar A. Kadir, selama 10 menit dengan penjelasan Kapolsek Belo  kalau memang Muhdar A. Kadir keberatan silakan melaporkan kejadian tersebut  ke Polres Kabupaten Bima agar kami proses lebih lanjut.


Setelah dijelaskan oleh Kapolsek Belo, akhirnya jalan dibuka kembali dan arus lalulintas kembali lancer sekitar pukul 15:10 wita. Setelah pemblokiran dibuka kembali, situasi pun kembali aman dan Kondlusif, pengguna jalan pun beraktivitas seperti biasanya.


Dari informasi yang dihimpun wartawan, penarikan mobil Muhdar A. Kadir oleh anggota Kepolisian Polres Bima karena mobil tersebut didapat dari jual beli gadai, adapun mobil tersebut masih dalam masa kriedit dan  pemilik awal mobil tersebut sudah beberapa bulan nunggak angsurannya.(M)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.