Pegawai Kena OTT Polisi, Uang Rp 8 Juta Disitas Petugas
BIMA,
Media NTB - Pegawai PT. Pelayaran Indonesia (PELNI) Cabang
Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), diamankan tim saber pungli dari Polres Bima
Kota.
Oknum yang belakangan
diketahui berinisial KR (56), petugas pelaksana muatan PELNI, ini diduga melakukan
pungutan liar di pelabuhan Bima.
Kepala Subbagian (Kasubag)
Humas Polres Bima Kota, Ipda Suratno membenarkan bahwa terduga pungli itu
terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) tim saber, pada Rabu (18/10/2017).
“KR ditangkap saat melakukan
transaksi pembayaran sewa angkutan barang dengan petugas booking angkutan di
atas kapal laut Leuser, saat bersandar di pelabuhan Bima,” ungkap Suratno
kepada wartawan, Kamis (19/10/2017).
Penangkapan itu, kata
Suratno, berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan ada dugaan praktik
pungutan liar saat kapal laut bersandar di pelabuhan setempat.
Setelah mendapat informasi
itu, tim gabungan saber pungli yang dipimpin langsung Kasat Reskrim, AKP
Afrijal SIK bergerak melakukan pemantauan dan berhasil menangkap karyawan Pelni
yang diduga sebagai pelaku.
Selain itu, petugas juga
mengamankan seorang warga, AM (43) karena diduga ikut serta melakukan pungutan
liar.
Di tangan kedua pelaku ini,
petugas mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 80.400 juta. Tak hanya
itu, buku daftar angkutan barang juga ikut disita petugas.
“Kedua pelaku telah kita
amankan, saat ini masih dilakukan pemeriksaan terkait kasus pungli di pelabuhan
Bima,” ujar Suratno.(M)
Post a Comment