Perlu Solusi Komprehensif Atasi Obat Ilegal
Irma Suryani |
JAKARTA,
Media NTB - Anggota Komisi IX Fraksi Partai NasDem Irma
Suryani geram terhadap peredaran obat ilegal yang semakin marak di beberapa
daerah.
"Aduh bisa rusak
generasi masa depan kita ini, udah
dihajar dengan zat adiktif (narkoba), sekarang diserang pakai obat ilegal yang
disalahgunakan, " sesalnya.
Hal ini dia sampaikannya
saat terkait terungkapnya 7 juta butir obat
ilegal oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan, Minggu (08/10).
Menurut Irma, menangani
peredaran obat ilegal haruslah diselesaikan secara komperhensif serta
menyeluruh.
"Kasus peredaran obat
ilegal ini harus di selesaikan secara komprehensif.
Tidak bisa diselesaikan secara
parsial per kasus," katanya di ruang kerja, Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (09/10).
Dia menambahkan, sinergitas
antar masing-masing institusi terkait sangat diperlukan untuk membendung
peredaran obat tersebut. Aparat hukum, BPOM dan Kementerian Kesehatan serta
pemerintah daerah harus dalam satu kesatuan regulasi.
"Izin apotek ada di
Kementerian Kesehatan, sedangkan kontrol peredaran ada di BPOM. Semestinya jika
terjadi kasus apotek menjual obat tanpa resep dokter atau ditemukan
penyalahgunaan, harus diberi sanksi," kata Irma.
Dalam amatannya, kesatuan
regulasi tersebut belum berjalan secara efektif khususnya antara Kemenkes dan
BPOM. Dia menilai, di lapangan tidak ada sanksi tegas kepada apotek yang telah
terbukti melanggar.
"Ya, dalam posisinya
BPOM saat ini hanya sebatas memberikan rekomendasi kepada Kemenkes",
tuturnya.
Begitu pula di sisi
penindakan, kondisinya menurut Irma sama saja. Sanksi hukum yang diberikan
cenderung belum memberikan efek jera bagi pelaku atau farmasi ilegal.
"Sanksi hukum oleh
aparat tidak sesuai dengan UU, bahkan banyak juga pelanggar penggunaan zat
berbahaya untuk makanan yang akhirnya lolos," ujarnya.
Oleh karena itu, selain diperlukan sinergitas antar pihak
terkait, Irma mengatakan siap mendorong DPR dan pemerintah untuk secara
intensif membahas UU BPOM.
"Kita pasti akan dukung
UU ini, agar tugas dan wewenang
pengawasan BPOM semakin kuat. Mereka
nantinya tidak hanya memberikan rekomendasi tetapi memiliki otoritas untuk melakukan
sidak, sita dan sidik bersama dengan aparat keamanan dan hukum, "
pungkasnya.(M)
Post a Comment