Siswa SMAN 1 Wera Berkelahi, Warga Blokir Jalan
Personil Kepolisian dari Polsek Wera Bersama Personil Polres Bima Kota Menyingkirkan Batu yang dipakai oleh warga Memblokir jalan. |
BIMA,-Media NTB - Pelaku
tindak pidana penganiyaan yang terjadi sekitar pukul 12:00 Wita di SMAN 1 Wera,
telah berhasil ditangkap oleh Anggota Polsek Wera, Adapun Korban yaitu Wismoyi Arusmunandar,
pelajar SMAN 1 Wera, 17 tahun yang beralamat Desa Nangawera Kecamatan Wera,
Kabupaten Bima, yg dilakukan oleh Abdul Muis, 16 tahun Status pelajar di SMAN 1
Wera yang beralamat desa Tawali, kecamatan Wera, Kabupaten Bima pada Rabu
(04/10/2017).
IPDA
Suratno Kasubag Humas Polres Bima Mengatakan bahwa pada saat itu korban sedang
bertengkar dengan pelajar lainnya Fajrin Fahrija alias Rangga dan Wardimas alias
Dimas, kemudian pelaku Abdul Muis alias PO datang menghampiri korban dengan
tujuan hendak melerai dan hendak membawa pulang Fajrin Fahrija alias Rangga karena
yang berkelahi tersebut adalah pelajar di SMA IT, namun korban tidak terima,
sehingga terjadi perkelahian antara korban dengan pelaku, dan pada saat itu
pelaku tersebut mengambil potongan besi pengikat coran beton yg ada di lapangan
SMAN 1 Wera, setelah pelaku mengayunkan potongan besi coran beton tersebut
secara membabi buta dengan menggunakan tangan kiri, sehingga kena pas leher
korban di bagian kanan dan tidak lama kemudian pelaku tersebut jatuh pingsan
karena kena lemparan batu tawuran para pelajar, selanjutnya korban tersebut
dibawa ke Puskesmas Wera dan akibat dari kejadian tersebut korban mengalami
luka robek.
Sekitar
pukul 12:30 wita, Masyarakat desa Nangawera melakukan pemblokiran jalan pas di
depan rumah korban dan perempatan cabang di desa Wora Kecamatan Wera kabupaten Bima,
tepatnya di depan Mako Polsek Wera Polres Bima Kota.
Pemblokiran
ini dikarenakan beredar isu di masyarakat setempat yang bahwa kejadian tersebut
diikutsertakan oleh masyarakat.
Kemudian
selanjutnya, anggota Polsek Wera yang dipimpin oleh Kapolsek Wera IPDA H. Syamsudin
mengamankan pelaku Abdul Muis tersebut dan langsung digiring ke Polres Bima
kota.
Setelah
Beberapa Saat Pemblokiran jalan yang ada di cabang Desa Wora, berhasil dibuka
Sekitar Pukul 13.30 Wita oleh pers Polsek Wera setelah dilakukan Negosiasi
dengan masyarakat Desa Nangawera.
Dengan
Kerja Keras Kapolres Bima Kota AKBP Ida Bagus Made Winarta S.IK, maka sekitar pukul
14:45 wita, pemblokiran jalan yang ada di depan rumah korban Desa Nangawera
telah berhasil di buka, setelah dilakukan Negosiasi dengan Kepala Desa
Nangawera, tokoh masyarakat, Pemuda, dan gabungan personil Polres Bima Kota dan
pers Polsek Wera.
Sekitar
Pukul 16:15 wita pasukan Brimob Batalyon A Pelopor Bima sebanyak 1 SSK tiba di
Kecamatan Wera Kabupaten Bima, guna mengantisipasi keributan Susulan.(Usman)
Post a Comment