Siswa SMAN 1 Wera Berkelahi, Warga Blokir Jalan

Personil Kepolisian dari Polsek Wera Bersama Personil Polres Bima Kota Menyingkirkan Batu yang dipakai oleh warga Memblokir jalan.
BIMA,-Media NTB - Pelaku tindak pidana penganiyaan yang terjadi sekitar pukul 12:00 Wita di SMAN 1 Wera, telah berhasil ditangkap oleh Anggota Polsek Wera, Adapun Korban yaitu Wismoyi Arusmunandar, pelajar SMAN 1 Wera, 17 tahun yang beralamat Desa Nangawera Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, yg dilakukan oleh Abdul Muis, 16 tahun Status pelajar di SMAN 1 Wera yang beralamat desa Tawali, kecamatan Wera, Kabupaten Bima pada Rabu (04/10/2017).


IPDA Suratno Kasubag Humas Polres Bima Mengatakan bahwa pada saat itu korban sedang bertengkar dengan pelajar lainnya Fajrin Fahrija alias Rangga dan Wardimas alias Dimas, kemudian pelaku Abdul Muis alias PO datang menghampiri korban dengan tujuan hendak melerai dan hendak membawa pulang Fajrin Fahrija alias Rangga karena yang berkelahi tersebut adalah pelajar di SMA IT, namun korban tidak terima, sehingga terjadi perkelahian antara korban dengan pelaku, dan pada saat itu pelaku tersebut mengambil potongan besi pengikat coran beton yg ada di lapangan SMAN 1 Wera, setelah pelaku mengayunkan potongan besi coran beton tersebut secara membabi buta dengan menggunakan tangan kiri, sehingga kena pas leher korban di bagian kanan dan tidak lama kemudian pelaku tersebut jatuh pingsan karena kena lemparan batu tawuran para pelajar, selanjutnya korban tersebut dibawa ke Puskesmas Wera dan akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka robek.



Sekitar pukul 12:30 wita, Masyarakat desa Nangawera melakukan pemblokiran jalan pas di depan rumah korban dan perempatan cabang di desa Wora Kecamatan Wera kabupaten Bima, tepatnya di depan Mako Polsek Wera Polres Bima Kota.



Pemblokiran ini dikarenakan beredar isu di masyarakat setempat yang bahwa kejadian tersebut diikutsertakan oleh masyarakat.



Kemudian selanjutnya, anggota Polsek Wera yang dipimpin oleh Kapolsek Wera IPDA H. Syamsudin mengamankan pelaku Abdul Muis tersebut dan langsung digiring ke Polres Bima kota.



Setelah Beberapa Saat Pemblokiran jalan yang ada di cabang Desa Wora, berhasil dibuka Sekitar Pukul 13.30 Wita oleh pers Polsek Wera setelah dilakukan Negosiasi dengan masyarakat Desa Nangawera.



Dengan Kerja Keras Kapolres Bima Kota AKBP Ida Bagus Made Winarta S.IK, maka sekitar pukul 14:45 wita, pemblokiran jalan yang ada di depan rumah korban Desa Nangawera telah berhasil di buka, setelah dilakukan Negosiasi dengan Kepala Desa Nangawera, tokoh masyarakat, Pemuda, dan gabungan personil Polres Bima Kota dan pers Polsek Wera.



Sekitar Pukul 16:15 wita pasukan Brimob Batalyon A Pelopor Bima sebanyak 1 SSK tiba di Kecamatan Wera Kabupaten Bima, guna mengantisipasi keributan Susulan.(Usman)



Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.