Diduga Adanya Sengketa Pilkades Ke 3 Cakades Tanju Layangkan Gugatan
DOMPU,
Media NTB - Pada hari senin, 27/11/2017, Tiga Orang
Calon kepala Desa (Cakades) Desa Tanju, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu,
Propinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). yang ikut dalam Pemilihan Kepala Desa
(Pilkades) secara serentak yang di gelar Pada Tanggal 23/11/2017 pekan Lalu,
mendatangi kantor Badan Pemberdayaan Masyarkat Pedesaan (BPMPD).
Kedatangan ke Tiga Orang
Cakades tersebut menyampaikan adanya pengaduan sengketa Pemilihan Kepala Desa,
ditemuka dengan adanya dugaan kecurangan yang dilakukan oleh Panitia Pilkades
bersama Cakades terpilih pada pelaksanaan pemilihan dan terkesan ada indikasi
konspirasi yang dilakukan oleh keduanya, Sehingga munculkan peserta Pemilih
ganda.
Pernyataan tersebut
diungkapkan oleh salah satu Cakades No Urut 5 “Buyung” dihadapan beberapa awak
Media pada senin kemarin, dipelataran gedung DPRD, Kabupaten Dompu NTB, saat
ketiganya melayangkan surat tembusan Pengajuan sengketa mereka di Kantor DPRD
Kabupaten Dompu, Peserta pemilih yang ikut dalam pemilihan Cakades yang terselenggara
di Wilayahnya, di Desa Tanju Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu tidak
dilakukan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) maupun pemilih tambahan (DPTb)
oleh panitia, ”Daftar Pemilih Tetap itu tidak dilakuka Pleno oleh panitia
Desa”, Kata Buyung.
Lebih jauh buyung
menyatakan, apa yang dilakukan oleh Panitia Pelaksana Pilkades, sangat
bertentangan dengan ketentuan undang – undang, ”Pemilih tambahan yang ikut
serta sebagai pemilih partisipasi, tidak memiliki identitas jelas”, terangnya.
Pada waktu yang bersamaan
“Jaidun” juga merupakan Cakades No urut 3 menambahkan, pihaknya, menjumpai
adanya beberapa temuan, tentang muncul kartu panggilan. peserta pemilih yang
digandakan oleh oknum oertentu, ”Kami temukan Kartu Pemilih, yang difoto copy
dan itu gunakan dalam pemilihan, Datanya ada di tangan Kami”. Jelasnya.
Jaidun, menambahkan bahwa
Pada sa’at pemungutan suara, DPT harusnya diberikan kepada saksi para Cakades,
Namun, itu tidak dilakukan oleh Panitia, “ini membuktikan adanya indkasi
kecurangan yang dilakukan oleh Panitia, untuk memenangkan salah satu Calon
Kepala Desa”. Tutup Jaidun.
Kepala bidang (Kabid)
Pemerintahan Desa. Muhamada Ali, saat ditemui oleh beberapa awak Media di Ruang
Kerjanya membenarkan bahwa adanya kedatangan sejumlah Cakades tersebut, yang
menyampaikan pengaduan sengketa di Wilayah Desa Tanju. ”kami sudah menerima
pengaduan mereka tadi, Kata M. Ali.
Lanjut M. Ali, berbicara
upaya untuk mengurai timbulnya hal-hal yang tidak diinginkan ditingkatan
Masyarakat Desa, pihaknya sudah melakukan pertemuan yang diwakili oleh Kasubag
Administrasi BPMPD, di Kapolsek Manggelewa “kami sarankan kepada para pihak
yang merasa dirugikan agar segera mengajukan gugutan sengketa Pilkades, nanti
akan ada tim yang dibentuk untuk penyelesain sengketa”, urainya.
“Dalam penyelesaian sengketa
tambahnya, ada tahapan yang harus kami lakukan, dimana kami akan melakukan
pemanggilan para pihak, terutama panitia di Desa yang bermaslah, yang
dilanjutkan dengan pemanggilan pihak yang mengajukan sengketa, secara tehknis
dokumen panitia akan kami periksa, begitu juga dokumen penggugat, dan hasilnya
diambil sesuai putusan rapat”, Tutup M. Ali.
Ismail selaku panitia
pilkades yang dikonfirmasi oleh Wartawan Media ini, melalui via Tlpn seluler
pada selasa sekitar pukul 20.00 Wita, terkait adanya indikasi kecurangan yang
melibatkan panitia, dia menyampaikan, bahwa perseolan tersebut biar
diselesaikan secara hukum, “kami serahkan semua itu pada hukum, biarlah hukum
yang menilai, benar dan slahnya”, jawabnya singkat.(Poris)
Post a Comment