Diduga Adanya Sengketa Pilkades Ke 3 Cakades Tanju Layangkan Gugatan

DOMPU, Media NTB - Pada hari senin, 27/11/2017, Tiga Orang Calon kepala Desa (Cakades) Desa Tanju, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, Propinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). yang ikut dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak yang di gelar Pada Tanggal 23/11/2017 pekan Lalu, mendatangi kantor Badan Pemberdayaan Masyarkat Pedesaan (BPMPD).


Kedatangan ke Tiga Orang Cakades tersebut menyampaikan adanya pengaduan sengketa Pemilihan Kepala Desa, ditemuka dengan adanya dugaan kecurangan yang dilakukan oleh Panitia Pilkades bersama Cakades terpilih pada pelaksanaan pemilihan dan terkesan ada indikasi konspirasi yang dilakukan oleh keduanya, Sehingga munculkan peserta Pemilih ganda.


Pernyataan tersebut diungkapkan oleh salah satu Cakades No Urut 5 “Buyung” dihadapan beberapa awak Media pada senin kemarin, dipelataran gedung DPRD, Kabupaten Dompu NTB, saat ketiganya melayangkan surat tembusan Pengajuan sengketa mereka di Kantor DPRD Kabupaten Dompu, Peserta pemilih yang ikut dalam pemilihan Cakades yang terselenggara di Wilayahnya, di Desa Tanju Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu tidak dilakukan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) maupun pemilih tambahan (DPTb) oleh panitia, ”Daftar Pemilih Tetap itu tidak dilakuka Pleno oleh panitia Desa”, Kata Buyung.


Lebih jauh buyung menyatakan, apa yang dilakukan oleh Panitia Pelaksana Pilkades, sangat bertentangan dengan ketentuan undang – undang, ”Pemilih tambahan yang ikut serta sebagai pemilih partisipasi, tidak memiliki identitas jelas”, terangnya.


Pada waktu yang bersamaan “Jaidun” juga merupakan Cakades No urut 3 menambahkan, pihaknya, menjumpai adanya beberapa temuan, tentang muncul kartu panggilan. peserta pemilih yang digandakan oleh oknum oertentu, ”Kami temukan Kartu Pemilih, yang difoto copy dan itu gunakan dalam pemilihan, Datanya ada di tangan Kami”. Jelasnya.


Jaidun, menambahkan bahwa Pada sa’at pemungutan suara, DPT harusnya diberikan kepada saksi para Cakades, Namun, itu tidak dilakukan oleh Panitia, “ini membuktikan adanya indkasi kecurangan yang dilakukan oleh Panitia, untuk memenangkan salah satu Calon Kepala Desa”. Tutup Jaidun.


Kepala bidang (Kabid) Pemerintahan Desa. Muhamada Ali, saat ditemui oleh beberapa awak Media di Ruang Kerjanya membenarkan bahwa adanya kedatangan sejumlah Cakades tersebut, yang menyampaikan pengaduan sengketa di Wilayah Desa Tanju. ”kami sudah menerima pengaduan mereka tadi, Kata M. Ali.


Lanjut M. Ali, berbicara upaya untuk mengurai timbulnya hal-hal yang tidak diinginkan ditingkatan Masyarakat Desa, pihaknya sudah melakukan pertemuan yang diwakili oleh Kasubag Administrasi BPMPD, di Kapolsek Manggelewa “kami sarankan kepada para pihak yang merasa dirugikan agar segera mengajukan gugutan sengketa Pilkades, nanti akan ada tim yang dibentuk untuk penyelesain sengketa”, urainya.


“Dalam penyelesaian sengketa tambahnya, ada tahapan yang harus kami lakukan, dimana kami akan melakukan pemanggilan para pihak, terutama panitia di Desa yang bermaslah, yang dilanjutkan dengan pemanggilan pihak yang mengajukan sengketa, secara tehknis dokumen panitia akan kami periksa, begitu juga dokumen penggugat, dan hasilnya diambil sesuai putusan rapat”, Tutup M. Ali.


Ismail selaku panitia pilkades yang dikonfirmasi oleh Wartawan Media ini, melalui via Tlpn seluler pada selasa sekitar pukul 20.00 Wita, terkait adanya indikasi kecurangan yang melibatkan panitia, dia menyampaikan, bahwa perseolan tersebut biar diselesaikan secara hukum, “kami serahkan semua itu pada hukum, biarlah hukum yang menilai, benar dan slahnya”, jawabnya singkat.(Poris)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.