FKL Desa Mangge Asi Tegaskan BSPS Dilaksanakan Sesuai Prosedur
Dompu, Media
NTB -
Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) bagi masyarakat
berpenghasilan Rendah, dengan mengenjot Dana Sedikitnya Milyaran Rupiah yang
bersumber Dari APBD 1 Propinsi Nusa Tenggara Barat ( NTB ), Dinilai telah Dilaksanakan Sesuia dengan
Ketentuan Yang Ada.
Dalam tahapan pelaksanaan kegiatannya, Fasilatator kegiatan
Lapangan ( FKL ), telah dibekalai dengan Syarat teknis yang menjadi dasar untuk
memulai kegiatan, beberapa Diantaranya Yakni : Pembentukan kelompok Penerima
manfaat, Pemilihan Toko, Perencanaan
Pembelian Bahan Material Pembangunan Rumah dsb.
Hal tersebut telah diuraikan oleh Salah Satu tim Fasitator
Kegiatan Lapangan Dusun Saka Desa Mangge Asi, Kecamatn Dompu, Kabupaten Dompu,
“Muhibbin” kepada Median NTB di taman Kota Dompu Pada Selasa (07/11/17),
Sekaligus Klarifikasi yang dilakukan oleh dirinya menyusul adanya dugaan
penyimpangan yang disampaikan oleh sejumlah Masyarakat tentang Pembeliaan Bahan
Material pembangunan Rumah.
Muhibbin, menegaskan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan
rumah yang bersumber dari dana APBD Provinsi NTB telah Dilaksanakan Sesuai
Dengan Prosedur yang ada.
“Kita hanya memfasilitasi saja, kaitan dengan nota, barang-barang
lokal itu dikumpulkan dulu, kalau sudah jadi rumahnya dan sudah habis
anggarannya akan diberikan nota itu dengan rincian harganya, kalau bahan pokok
itu di DRPB itu sudah notanya, mereka sudah tau berapa jumlah besi yang turun,
harganya berapa, semennya berapa,
semuanya sudah jelas, nota tokokan hanya pengasahan sarat untuk pencairan dana
saja, notanya resmi ada kalau sudah sesuai anggarannya itu”, ungkapnya.
Lanjut “Muhibbin” terkait Anggaran yang notabenenya tidak
transparansi yang di dalamnya ada kesalah pahaman oleh ibu Mariam, “Kita sudah
menyodorkan jumlah belanja barangnya ternyata dia salah paham, dikiranya Rp.
3.700.000,- sisa uangnya, ternyata Rp.
378.000,- itupun tidak boleh diambil, uang harus dijadikan barang sesuai aturan
yang berlaku”, jelasnya.
Lebih
jauh dia menerangkan tentang Bantuan warga lainnya seperti ibu Murni juga ibu
Kalisom “Ibu murni itu kan rumahnya besar sebenarnya nggak layak dapat bantuan,
dengan kemampuan Swadayanya seperti itu, dia wajar kalau bergantungan Rp. 15
Juta, nggak bisa sebenarnya dia, terus ibu Kalisom ini, diakan sudah usia
lanjut ni, dia mendapat hak untuk OK nya 15 % dari total Rp. 15 Juta, itu semua
kita berikan dan tidak dioptimalkan untuk tenaga, anggaran sudah melebihi yang
dialokasikan Rp. 15 Juta sementara pak Nasaruddin itu kendala oleh kegiatannya
sendiri, kami dropkan Bahan, malah dia sibuk dengan urusan jagung, Nikah
Anaknya, tenaga yang kerjakan juga sudah kami wanti-wanti untuk segera menyelesaikannya”,
papar Muhibbin.[Poris]
Post a Comment