FKL Desa Mangge Asi Tegaskan BSPS Dilaksanakan Sesuai Prosedur

Dompu, Media NTB - Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) bagi masyarakat berpenghasilan Rendah, dengan mengenjot Dana Sedikitnya Milyaran Rupiah yang bersumber Dari APBD 1 Propinsi Nusa Tenggara Barat ( NTB ),  Dinilai telah Dilaksanakan Sesuia dengan Ketentuan Yang Ada.


Dalam tahapan pelaksanaan kegiatannya, Fasilatator kegiatan Lapangan ( FKL ), telah dibekalai dengan Syarat teknis yang menjadi dasar untuk memulai kegiatan, beberapa Diantaranya Yakni : Pembentukan kelompok Penerima manfaat,  Pemilihan Toko, Perencanaan Pembelian Bahan Material Pembangunan Rumah dsb.


Hal tersebut telah diuraikan oleh Salah Satu tim Fasitator Kegiatan Lapangan Dusun Saka Desa Mangge Asi, Kecamatn Dompu, Kabupaten Dompu, “Muhibbin” kepada Median NTB di taman Kota Dompu Pada Selasa (07/11/17), Sekaligus Klarifikasi yang dilakukan oleh dirinya menyusul adanya dugaan penyimpangan yang disampaikan oleh sejumlah Masyarakat tentang Pembeliaan Bahan Material pembangunan Rumah.


Muhibbin, menegaskan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan rumah yang bersumber dari dana APBD Provinsi NTB telah Dilaksanakan Sesuai Dengan Prosedur yang ada.




“Kita hanya memfasilitasi saja, kaitan dengan nota, barang-barang lokal itu dikumpulkan dulu, kalau sudah jadi rumahnya dan sudah habis anggarannya akan diberikan nota itu dengan rincian harganya, kalau bahan pokok itu di DRPB itu sudah notanya, mereka sudah tau berapa jumlah besi yang turun, harganya berapa,  semennya berapa, semuanya sudah jelas, nota tokokan hanya pengasahan sarat untuk pencairan dana saja, notanya resmi ada kalau sudah sesuai anggarannya itu”, ungkapnya.
      

Lanjut “Muhibbin” terkait Anggaran yang notabenenya tidak transparansi yang di dalamnya ada kesalah pahaman oleh ibu Mariam, “Kita sudah menyodorkan jumlah belanja barangnya ternyata dia salah paham, dikiranya Rp. 3.700.000,-  sisa uangnya, ternyata Rp. 378.000,- itupun tidak boleh diambil, uang harus dijadikan barang sesuai aturan yang berlaku”, jelasnya.



Lebih jauh dia menerangkan tentang Bantuan warga lainnya seperti ibu Murni juga ibu Kalisom “Ibu murni itu kan rumahnya besar sebenarnya nggak layak dapat bantuan, dengan kemampuan Swadayanya seperti itu, dia wajar kalau bergantungan Rp. 15 Juta, nggak bisa sebenarnya dia, terus ibu Kalisom ini, diakan sudah usia lanjut ni, dia mendapat hak untuk OK nya 15 % dari total Rp. 15 Juta, itu semua kita berikan dan tidak dioptimalkan untuk tenaga, anggaran sudah melebihi yang dialokasikan Rp. 15 Juta sementara pak Nasaruddin itu kendala oleh kegiatannya sendiri, kami dropkan Bahan, malah dia sibuk dengan urusan jagung, Nikah Anaknya, tenaga yang kerjakan juga sudah kami wanti-wanti untuk segera menyelesaikannya”, papar Muhibbin.[Poris]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.