Kepala SMAN 1 Wera Dinilai Diskriminatif, Guru – Guru Setempat Mengadukannya ke LBH-RPS
BIMA, Media NTB - Pada Selasa (25/10/2017) yang lalu,
Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Wera didatangi oleh Direktur
LBH-RPS Furkan, SH.,MH dan Ketua PK KNPI Serta serta sejumlah Wartawan yang
bertugas di kecamatan Weara.
Sebelumnya
beberapa guru melakukan pengaduan terhadap LBH-RPS terkait sikap Kepsek yang
dianggap diskriminatif terhadap sebagian guru. Guru-guru ini mengaku tidak
diusulkan untuk mendapatkan tunjangan propinsi dengan beberapa alasan karena
Kepsek menganggap guru-guru tersebut jarang datang mengajar padahal guru-guru
tersebut nol jam, sehingga Direktur LBH-RPS Menaggapi serius hal itu.
Dalam
pertemuan di ruangannya tersebut, Kepala SMAN 1 Wera Rohani, S.Pd ogah
menanggapi hal tersebut karena ia menganggap bahwa itu adalah haknya untuk
menentukan segala peraturan yang ada.
Ada beberapa
masalah yang dibahas dalam ruangan itu, yang pertama terkait pengangkatan wali
kelas oleh Kepsek kepada guru yang baru saja mengabdi belum sampai satu tahun,
sedangkan guru-guru yang mengabdi selama hampir sepuluh tahun tidak diangkat
dan bahkan kepsek tidak memberikan jam mengajar kepada mereka.
Direktur
LBH-RPS, Furkan SH, MH. menyanyangkan sikap Ibu Rohani yang dinilainya
diskriminatif terhadap bawahannya. "Kalau memang ada guru yang jarang
masuk mengajar dengan alasan yang tidak jelas lebih baik dipecat saja daripada
tidak mendapatkan tujangan dan tidak mendapatkan jam mengajar" Kata
Furkan.
Diakhir
pembicaraan, Furkan menyampaikan bahwa pihaknya sebagai lembaga bantuan hukum
sebagai penerima pengaduan guru guru setempat akan menempuh jalur hukum jika
pihak kepla sekolah tidak merubah dan memperbaiki kebijakannya agar tidak
merugikan pihak guru setempat.
Hal yang sama
juga disampaikan oleh Ketua PK KNPI kecamatan Wera, Fahri S.Pd meminta kepada
kepala sekolah agar mampu bertindak profesiaonal dan objektif menilai kinerja
guru guru di SMAN 1 Wera, sehingga tidak mengambil kebijakan yang dapat
merugikan guru-guru setempat.
Sementara itu,
Kepala SMMAN 1 Wera, Rohani menyampaikan bahwa itu sudah sesuai dengan hasil
survei yang dilakukan terhadap desa tempat guru itu tinggal. Dari jumlah
PNS sebanyak 23 orang dan guru honor
sebanyak 103 orang, Rohani mengatakan bahwa itu sudah sesuai dengan kebutuhan,
berdasarkan adanya perbedaan potensi sehingga guru yang baru masuk mengajar
dapat diangkat menjadi wali kelas. Adapun sebagian guru honor tidak mendapatkan
jam mengajar karena sudah fuul time, hal itu katanya sebab guru guru berstatus
PNS wajib mengajar 24 jam.(Saiful)
Post a Comment