Kepala SMAN 1 Wera Dinilai Diskriminatif, Guru – Guru Setempat Mengadukannya ke LBH-RPS


BIMA, Media NTB - Pada Selasa (25/10/2017) yang lalu, Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Wera didatangi oleh Direktur LBH-RPS Furkan, SH.,MH dan Ketua PK KNPI Serta serta sejumlah Wartawan yang bertugas di kecamatan Weara.


Sebelumnya beberapa guru melakukan pengaduan terhadap LBH-RPS terkait sikap Kepsek yang dianggap diskriminatif terhadap sebagian guru. Guru-guru ini mengaku tidak diusulkan untuk mendapatkan tunjangan propinsi dengan beberapa alasan karena Kepsek menganggap guru-guru tersebut jarang datang mengajar padahal guru-guru tersebut nol jam, sehingga Direktur LBH-RPS Menaggapi serius hal itu.


Dalam pertemuan di ruangannya tersebut, Kepala SMAN 1 Wera Rohani, S.Pd ogah menanggapi hal tersebut karena ia menganggap bahwa itu adalah haknya untuk menentukan segala peraturan yang ada.


Ada beberapa masalah yang dibahas dalam ruangan itu, yang pertama terkait pengangkatan wali kelas oleh Kepsek kepada guru yang baru saja mengabdi belum sampai satu tahun, sedangkan guru-guru yang mengabdi selama hampir sepuluh tahun tidak diangkat dan bahkan kepsek tidak memberikan jam mengajar kepada mereka.


Direktur LBH-RPS, Furkan SH, MH. menyanyangkan sikap Ibu Rohani yang dinilainya diskriminatif terhadap bawahannya. "Kalau memang ada guru yang jarang masuk mengajar dengan alasan yang tidak jelas lebih baik dipecat saja daripada tidak mendapatkan tujangan dan tidak mendapatkan jam mengajar" Kata Furkan.


Diakhir pembicaraan, Furkan menyampaikan bahwa pihaknya sebagai lembaga bantuan hukum sebagai penerima pengaduan guru guru setempat akan menempuh jalur hukum jika pihak kepla sekolah tidak merubah dan memperbaiki kebijakannya agar tidak merugikan pihak guru setempat.


Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua PK KNPI kecamatan Wera, Fahri S.Pd meminta kepada kepala sekolah agar mampu bertindak profesiaonal dan objektif menilai kinerja guru guru di SMAN 1 Wera, sehingga tidak mengambil kebijakan yang dapat merugikan guru-guru setempat.



Sementara itu, Kepala SMMAN 1 Wera, Rohani menyampaikan bahwa itu sudah sesuai dengan hasil survei yang dilakukan terhadap desa tempat guru itu tinggal. Dari jumlah PNS  sebanyak 23 orang dan guru honor sebanyak 103 orang, Rohani mengatakan bahwa itu sudah sesuai dengan kebutuhan, berdasarkan adanya perbedaan potensi sehingga guru yang baru masuk mengajar dapat diangkat menjadi wali kelas. Adapun sebagian guru honor tidak mendapatkan jam mengajar karena sudah fuul time, hal itu katanya sebab guru guru berstatus PNS wajib mengajar 24 jam.(Saiful)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.