Politisi NasDem Ini Mengaku Keberatan dengan Ketidakjelasan RUU Otsus Papua

JAKARTA, Media NTB - Menurutnya, dari waktu ke waktu soal ini semakin tak tentu arah.  Sementara UU No 21 tahun 2001 tentang otonomi khusus di Provinsi Papua dinilai sudah tidak sesuai kebutuhan masyarakat Papua saat ini.



“Barangkali saya juga keberatan, makin hari makin bergeser dan tak tentu arah dan saya khawatir ini digantung terus oleh karena perkembangan Papua saat ini. Dan saya berharap (RUU) Otsus Papua ini menjadi obat bagi rakyat Papua di akhir masa periode kita nanti,” ungkap legislator dapil Papua ini.



Dia mengharapkan pemerintah bisa mempertimbangkan agar RUU Otsus Papua ini menjadi 50 rancangan prolegnas RUU prioritas 2018. Apalagi ada satu slot kosong yang bisa diisi dengan RUU ini.




“Sekali lagi kekhawatiran saya ini digantung. Dalam draf yang terakhir ini, sama sekali tidak kelihatan. Yang pertama di 50 yang disepakati tadi, saya kira belum ada gambaran untuk masuk ke sana sementara. Yang kita harapkan, karena sudah tergeser satu, karena sudah lolos tadi maka Otsus Papua bisa masuk. Tapi ini semua kembali kepada pemerintah apakah ada kesungguhan pemerintah untuk memasukkan RUU Otsus Papua sebagai prioritas 2018 atau tidak,” tutupnya.(M)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.