ASN Yang Terbukti “Tilep” Asuransi Nelayan Bakal Ditindak
BIMA,
Media NTB - Menanggapi adanya indikasi pemotongan dana
asuransi senilai Rp 160 juta bagi nelayan Kecamatan Sanggar yang diserahkan
Selasa lalu di kantor Camat setempat, Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri
Sabtu (16/12) menegaskan akan mengambil tindakan tegas bagi siapapun ASN yang
terbukti terlibat menyunat dana asuransi bagi nelayan yang berdomisili di
kecamatan Sanggar tersebut.
Pernyataan tersebut
disampaikan Bupati di Pendopo Bupati
Bima. Ditegaskan Bupati, “berkaitan dengan kasus ini Sabtu (16/12) telah dipanggil ASN yang
diindikasikan terlibat tersebut untuk
memberikan penjelasan dan klarifikasi.
Meskipun yang bersangkutan
menyatakan dugaan tersebut tidak benar tetapi Bupati sudah menginstruksikan
Inspektorat dan BKD Minggu (17/12) untuk melakukan investigasi agar segera
diketahui pihak yang terlibat dan
diambil tindakan pendisiplinan, sehingga yang merugikan masyarakat
Seperti ini tidak terulang.
Menanggapi adanya dugaan
aliran dana tersebut ke kepala daerah,
kembali meminta agar masalah tersebut diusut tuntas. ASN dan pejabat terkait yang diberikan amanah untuk membantu
masyarakat penerima bantuan agar tidak menerima imbalan sepeserpun dan
menjalankan tugas dengan baik.
Oknum ASN yang diduga
terlibat berinisial BB, SHD sudah
dikonfirmasi Bupati, sedangkan SH/Kepala KUPTD Kelautan dan Perikanan, MH
(staf) masih ditunggu kehadirannya.
termasuk mendengar keterangan langsung
Ibu Rahmah/Korban.(M)
Post a Comment