ASN Yang Terbukti “Tilep” Asuransi Nelayan Bakal Ditindak

BIMA, Media NTB - Menanggapi adanya indikasi pemotongan dana asuransi senilai Rp 160 juta bagi nelayan Kecamatan Sanggar yang diserahkan Selasa lalu di kantor Camat setempat, Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri Sabtu (16/12) menegaskan akan mengambil tindakan tegas bagi siapapun ASN yang terbukti terlibat menyunat dana asuransi bagi nelayan yang berdomisili di kecamatan Sanggar tersebut.

           
Pernyataan tersebut disampaikan Bupati  di Pendopo Bupati Bima. Ditegaskan Bupati, “berkaitan dengan kasus ini  Sabtu (16/12) telah dipanggil ASN yang diindikasikan terlibat  tersebut untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi.

         
Meskipun yang bersangkutan menyatakan dugaan tersebut tidak benar tetapi Bupati sudah menginstruksikan Inspektorat dan BKD Minggu (17/12) untuk melakukan investigasi agar segera diketahui pihak yang terlibat dan  diambil tindakan pendisiplinan, sehingga yang merugikan masyarakat Seperti ini tidak terulang.

        
Menanggapi adanya dugaan aliran dana tersebut ke kepala daerah,   kembali meminta agar masalah tersebut diusut tuntas.   ASN dan pejabat terkait  yang diberikan amanah untuk membantu masyarakat penerima bantuan agar tidak menerima imbalan sepeserpun dan menjalankan tugas dengan baik.


Oknum ASN yang diduga terlibat berinisial BB, SHD  sudah dikonfirmasi Bupati, sedangkan SH/Kepala KUPTD Kelautan dan Perikanan, MH (staf) masih ditunggu kehadirannya.  termasuk mendengar keterangan langsung  Ibu Rahmah/Korban.(M)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.