DPR Berikan Catatan Terkait Pelaksanaan Haji 2017
Jakarta
- Meski dianggap lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya, pelaksanaan
haji tahun 2017 memiliki beberapa catatan. Satu di antaranya soal kuota
haji Furoda, yakni haji yang mendapatkan undangan khusus dari pihak
kerajaan Arab Saudi, bukan jatah Kementerian Agama.
Kuota Furoda ini dinilai cukup banyak sehingga mengakibatkan terganggunya kenyamanan jamaah haji reguler.
"Kita
ketahui waktu di Armina itu, kenapa tenda-tenda itu sampai dibuka.
Karena ini disebabkan adanya "serbuan" jamaah haji furoda yang mencapai
5.000-an orang. Sehingga tidak sedikit jamaah haji reguler yang
mengeluhkan kesakitan tidak bisa tidur karena sesaknya di dalam tenda.
Akhirnya, di sanalah timbul kesenjangan," kata anggota Komisi VIII
Choirul Muna dalam Raker Komisi VIII dengan Kementerian Agama,
Kementerian Kesehatan dan Kementerian Perhubungan di Kompleks Parlemen,
Senin (4/12).
Choirul
Muna mengaku, catatan ini merupakan hasil pengamatannya secara
langsung saat mengikuti tim pengawas haji Komisi VII beberapa waktu
lalu.
Oleh karena itu dia meminta Kementerian Agama untuk membuat sebuah regulasi yang mengatur keberadaan daripada jamaah haji furoda tersebut.
Politisi
NasDem ini juga menyoroti masih minimnya keberadaan prasana MCK bagi
jamaah haji Indonesia. "Saking minimnya, satu WC saja itu harus diantri
oleh lebih kurang 50 orang jamaah. Bayangkan itu, Pak Menteri,"
ungkapnya.
Selain
itu, tenda jamaah haji yang berada di Mina juga dipandang terlalu kecil
dibandingkan tenda yang berada di Arofah. Secara teknis, tenda Arofah
lebih nyaman dan mudah dimodifikasi jika diperlukan perbaikan.
Hal
lainnya yang menjadi evaluasi dari legislator Jateng VI ini adalah
adanya ketidaksesuaian antara hitungan penerimaan optimalisasi dan
indirect cost haji tahun 2017.
"Saat
itu Dirjen PHU, Prof. Abdul Jamil mengatakan bahwa dana optimalisasi
yang diterima pada haji tahun 2017 jumlahnya 8,4 trilliun, sehingga
kita bisa menetapkan indirect costnya sebesar 5,468 trilliun. Tetapi
saat kita hitung betul dengan BPKH, ternyata hanya 4,9 trilliun. Jika
ini diambil dari DAU untuk menutupi kekurangannya, kan DAU tidak boleh
diambil. Nah, yang menjadi pertanyaan, dari mana kekurangan ini
diambil," ungkapnya.
Tidak hanya kementerian Agama, dia juga mengkritisi minimnya Tim Gerak Cepat (TGC) Haji dari Kementerian Kesehatan yang belum sebandingkan dengan jumlah haji.
"Saat
di Mina, saya menyaksikan banyak jamaah haji yang pingsan. Sedangkan
TGC hanya beberapa orang dan kendaraan ambulan sangat minim sekali,
kalau tidak salah hanya terdapat 9 mobil saja, dan itu bayangkan harus
melayani dan mencover ratusan jamaah haji. Ini sangat kurang sekali, "
tutupnya.(M)
Post a Comment