Kasus Percobaan Pembunuhan, 4 Warga Desa Talapiti Ditangkap Polisi

BIMA, Media NTB -  Pada hari Minggu tanggal 3 Desember 2017 sekitar pukul 16. 00 wita bertempat di dusun Nggaro Nangga Desa Talapiti Kecamatan Ambalawi Kabupaten.Bima  telah dilakukan  penangkapan 4 (Empat) Orang warga Desa Tala piti Kec amatan Ambalawi Oleh Anggota Resmob Bima dan Buser Polres Bima Kota di desa setempat.


Ke 4 terduga tindak percobaan pembunuhan yang diamankan polisi adalah: Iksan alias Abenk (30) Alamat  Dusun Nggaro nangga desa Tala Piti, Syahrul (31) alamat dusun Nggaro nangga desa Tala Piti, One (20) alamat dusun Nggaro nangga desa Tala Piti dan Iwan Hata (35) alamat dusun Tala Na'e desa Tala Piti.


Informasi yang dihimpun, adapun penangkapan ke 4 orang terebut terkait dugaan melakukan tindak pidana percoba'an pembunahan terhadap seorag Pengawas proyek bendungan BWS desa Tala Piti, Didik (48) selaku Pengawas harian Proyek BWS alamat desa Tala PITI, seorang warga asal Jawa.


Sekitar pukul 8. 30 wita, Iksan dan Syahrul memanggil korban Didik di Kediamannya dan mengajak makan bareng. Saat makan, Iksan menanyakan tentang upah buruh dan rekrut tenaga baru kepada Didik, kemungkinan jawaban Didik tidak maksimal, tiba-tiba saja Iksan mengambil parang di bawah kolom meja dan melakukan pembacokan namun aksi ini dihalau oleh Syahrul dan kemudian Didik yang ketakutan lari keluar lewat pintu belakang dan mengamankan diri di rumah dan kemudian  melaporkan secara resmi kejadian yang menimpanya di kantor Kapolsek Ambalawi.


Atas laporan itu, sekitar Pukul 16:00 wita  Tim Buser dan Anggota Brimob tiba di TKP dan melakukan penangkapan terhadp 4 (empat) orang tersebut  dan menyita beberapa Senjata tajam dan 1 unit sepeda motor.


Sekitar pukul 17.15 wita penangkapan selesai dan ke 4 orang tersebut dibawa dan diamankan di Makopolres Kota Bima. Paska kejadian penangkapan ke 4 warga ini, situasi di desa Tala piti terpantau  aman dan kondlusif.(M)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.