Kasus Percobaan Pembunuhan, 4 Warga Desa Talapiti Ditangkap Polisi
BIMA, Media NTB - Pada hari Minggu tanggal 3 Desember 2017
sekitar pukul 16. 00 wita bertempat di dusun Nggaro Nangga Desa Talapiti
Kecamatan Ambalawi Kabupaten.Bima telah
dilakukan penangkapan 4 (Empat) Orang
warga Desa Tala piti Kec amatan Ambalawi Oleh Anggota Resmob Bima dan Buser
Polres Bima Kota di desa setempat.
Ke 4
terduga tindak percobaan pembunuhan yang diamankan polisi adalah: Iksan alias
Abenk (30) Alamat Dusun Nggaro nangga
desa Tala Piti, Syahrul (31) alamat dusun Nggaro nangga desa Tala Piti, One (20)
alamat dusun Nggaro nangga desa Tala Piti dan Iwan Hata (35) alamat dusun Tala
Na'e desa Tala Piti.
Informasi
yang dihimpun, adapun penangkapan ke 4 orang terebut terkait dugaan melakukan
tindak pidana percoba'an pembunahan terhadap seorag Pengawas proyek bendungan BWS
desa Tala Piti, Didik (48) selaku Pengawas harian Proyek BWS alamat desa Tala
PITI, seorang warga asal Jawa.
Sekitar
pukul 8. 30 wita, Iksan dan Syahrul memanggil korban Didik di Kediamannya dan
mengajak makan bareng. Saat makan, Iksan menanyakan tentang upah buruh dan
rekrut tenaga baru kepada Didik, kemungkinan jawaban Didik tidak maksimal,
tiba-tiba saja Iksan mengambil parang di bawah kolom meja dan melakukan pembacokan
namun aksi ini dihalau oleh Syahrul dan kemudian Didik yang ketakutan lari
keluar lewat pintu belakang dan mengamankan diri di rumah dan kemudian melaporkan secara resmi kejadian yang
menimpanya di kantor Kapolsek Ambalawi.
Atas
laporan itu, sekitar Pukul 16:00 wita
Tim Buser dan Anggota Brimob tiba di TKP dan melakukan penangkapan
terhadp 4 (empat) orang tersebut dan
menyita beberapa Senjata tajam dan 1 unit sepeda motor.
Sekitar
pukul 17.15 wita penangkapan selesai dan ke 4 orang tersebut dibawa dan
diamankan di Makopolres Kota Bima. Paska kejadian penangkapan ke 4 warga ini,
situasi di desa Tala piti terpantau aman
dan kondlusif.(M)
Post a Comment