Polres Dompu Berhasil Ciduk 3 Pelaku Pengedar dan Pemakai Narkoba
DOMPU,
Media NTB – Sekitar pukul 20.00 Wita. Satuan Unit Opsnal Reserse
Narkoba Polres Dompu telah berhasil melakukan penangkapan terhadap kedua Pemuda
yang Notabenenya masih Pelajar semua, kedapatan menyimpan Narkoba jenis shabu
disaku miliknya pada Rabu 13/12/2017.
Kedua Pelajar tersebut
masing-masing berinisial AF, (17) masih duduk di Bangku SMA yang bertempat tinggal
di Dusun Ragi, Desa Mbawi Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, sedangkan yang
berinisial JA (16) juga masih pelajar di salah satu Sekolah SMK yang bertempat
tinggal Di Dusun Woro Desa Dorebara Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu.
Penangkapan tersebut berawal
dari informasi masyarakat bahwa kedua pelaku tersebut sering berlagak aneh dan
mencurigakan sehingga warga menghubungi petugas kepolisian, kemudian petugas
kepolisian melakukan pencarian terhadap kedua pelaku, dan ditemukan disalah
satu rumah temanya sehingga dilakukanya penggeledahan, Dari tangan pelaku
petugas berhasil menemukan barang bukti (BB) 1 (satu) buah plastik berisi
narkotika jenis shabu seberat 0,85 gram yang ditaruhnya didalam bungkus rokok.
Kasubbag Humas Polres Dompu
Iptu Suhatta mengatakan bahwa kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres Dompu
“Saat ini pelaku sudah kami amankan dan segera akan kami bina di Polres Dompu”
Katanya.
Keesekan harinya Pada kamis
14/12/2017 Pukul 16.30 wita, lagi-lagi Satuan Unit Opsnal Reserse Narkoba Polres
Dompu berhasil menangkap seseorang yang berinisial MM (35) bertempat tinggal di
Dusun Bukit Bunga Desa Doropeti Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu, diduga membawa
dan menguasai Narkotika jenis Shabu.
Saat melakukan penangkapan
di Tempat Kejadian Perkara (TKP), MM mencoba mengelabui Polisi dengan membuang
barang haran tersebut dari tangannya yang tidak jauh dari tempat Posisinya
disekitar tumpukan kayu, kemudian tim Opsnal langsung mangarah ke barang bukti
yang dibuang sehingga ditemukan 5 (lima) poket plastik transparan yang diduga
berisi narkotika jenis shabu.
Selain 5 (lima) poket Shabu
tersebut, Tim Opsnal berhasil mengamankan barang bukti lainnya seperti Uang
Rp.700.000 dan juga sepeda Motor Revo Absolut yang biasa digunakan oleh pelaku
dengan Nomor Polisi EA 4006 LA.
Kasat Narkoba IPTU Adhar,
S.Sos saat ditemui oleh Jurnalis Media NTB di Ruang Kerjanya pada Jum’at
15/12/2017, membenarkan bahwa adanya penangkapan 3 Orang pelaku pemakai
Narkotika Jenis Shabu-Shabu dalam waktu 2 hari berturut-turut.
“Kemarin pada hari rabu,
kami menangkap 2 Orang Pelaku yang masih Pelajar dan sekarang sudah kami
amankan dan selanjutnya akan kami bina di sini, pada hari kamis kemarin, kami
juga berhasil menangkap pelaku yang diduga pemakai Shabu-Shabu berinisial MM di
Desa Doropeti Kecamatan Pekat”, Jelasnya.[Poris/Yunan]
Post a Comment