Polres Dompu Berhasil Ciduk 3 Pelaku Pengedar dan Pemakai Narkoba

DOMPU, Media NTB – Sekitar pukul 20.00 Wita. Satuan Unit Opsnal Reserse Narkoba Polres Dompu telah berhasil melakukan penangkapan terhadap kedua Pemuda yang Notabenenya masih Pelajar semua, kedapatan menyimpan Narkoba jenis shabu disaku miliknya pada Rabu 13/12/2017.

Kedua Pelajar tersebut masing-masing berinisial AF, (17) masih duduk di Bangku SMA yang bertempat tinggal di Dusun Ragi, Desa Mbawi Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, sedangkan yang berinisial JA (16) juga masih pelajar di salah satu Sekolah SMK yang bertempat tinggal Di Dusun Woro Desa Dorebara Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu.


Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa kedua pelaku tersebut sering berlagak aneh dan mencurigakan sehingga warga menghubungi petugas kepolisian, kemudian petugas kepolisian melakukan pencarian terhadap kedua pelaku, dan ditemukan disalah satu rumah temanya sehingga dilakukanya penggeledahan, Dari tangan pelaku petugas berhasil menemukan barang bukti (BB) 1 (satu) buah plastik berisi narkotika jenis shabu seberat 0,85 gram yang ditaruhnya didalam bungkus rokok.



Kasubbag Humas Polres Dompu Iptu Suhatta mengatakan bahwa kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres Dompu “Saat ini pelaku sudah kami amankan dan segera akan kami bina di Polres Dompu” Katanya.



Keesekan harinya Pada kamis 14/12/2017 Pukul 16.30 wita, lagi-lagi Satuan Unit Opsnal Reserse Narkoba Polres Dompu berhasil menangkap seseorang yang berinisial MM (35) bertempat tinggal di Dusun Bukit Bunga Desa Doropeti Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu, diduga membawa dan menguasai Narkotika jenis Shabu.



Saat melakukan penangkapan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), MM mencoba mengelabui Polisi dengan membuang barang haran tersebut dari tangannya yang tidak jauh dari tempat Posisinya disekitar tumpukan kayu, kemudian tim Opsnal langsung mangarah ke barang bukti yang dibuang sehingga ditemukan 5 (lima) poket plastik transparan yang diduga berisi narkotika jenis shabu.


Selain 5 (lima) poket Shabu tersebut, Tim Opsnal berhasil mengamankan barang bukti lainnya seperti Uang Rp.700.000 dan juga sepeda Motor Revo Absolut yang biasa digunakan oleh pelaku dengan Nomor Polisi EA 4006 LA.


Kasat Narkoba IPTU Adhar, S.Sos saat ditemui oleh Jurnalis Media NTB di Ruang Kerjanya pada Jum’at 15/12/2017, membenarkan bahwa adanya penangkapan 3 Orang pelaku pemakai Narkotika Jenis Shabu-Shabu dalam waktu 2 hari berturut-turut.



“Kemarin pada hari rabu, kami menangkap 2 Orang Pelaku yang masih Pelajar dan sekarang sudah kami amankan dan selanjutnya akan kami bina di sini, pada hari kamis kemarin, kami juga berhasil menangkap pelaku yang diduga pemakai Shabu-Shabu berinisial MM di Desa Doropeti Kecamatan Pekat”, Jelasnya.[Poris/Yunan]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.