Sat Narkoba Polres Dompu Berhasil Bekuk 2 Pengedar Sabu-Sabu

DOMPU, Media NTB - Team Opsenal Sat Narkoba Polres Dompu, berhasil menangkap 2 orang yang diduga membawa dan menguasai narkotika jenis sabu-sabu, yang bertempat di Taman Kodim 1416 Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu, Pada hari jum'at, 1/12/17 Pukul 14.30 Wita.


Berawal dari laporan Masyarakat, bahwa sejak 2 hari sebelum dilakukan penangkapan, ada 2 orang laki-laki yang berasal dari Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, yang di duga akan membawa narkotika jenis sabu-sabu ke Wilayah kabupaten Dompu, dari informasi tersebut Team Opsenal Narkoba Polres dompu Langsung turun beraksi.


Kedua pelaku tersebut berinisial DM (27) dan berinisial YS (33) yang beralamatkan yang sama berasal dari Desa Sari, Tanah Putih, Kecamatan Sape, Kota Bima.


Adapun barang bukti yang sudah berhasil di amankan oleh pihak kepolisian yakni 1 unit Sepeda Motor Jupiter MX, 1 buah Hp merek Oppo, 1 buah Hp merek Lenovo, 1 buah Hp Samsung lipat, 1 buah dompet berisikan uang senilai Rp. 500.000, 2 poket besar di duga Narkotika jenis sabu, dan 1 poket kecil Nakotika jenis sabu.


Kasat Narkoba Iptu Adhar S.sos saat dikonfirmasi oleh Jurnalis Media ini membenarkan dengan adanya penangkapan tersebut dan ke dua pelaku sedang diamankan di Mapolres Dompu.


“kami menangkap ke 2 pelaku yang ingin mengedar Narkotika jenis sabu di wilayah kabupaten Dompu dan barang bukti (BB) langsung kami amankan di Polres Dompu demi proses hukum”, Jelasnya.


Ditambahkan Pula Adhar akan melakukan terus penekanan terhadap peredaran barang haram tersebut dan berupaya menghimbau terhadap Masyarakat  agar saling memberi Informasi.


“Kami akan terus berupaya untuk menekan peredaran barang haram diwilayah hukum Polres Dompu dan menghimbau kepada masyarakat agar sama-sama memberikan informasi, pemahaman tentang bahaya narkoba atau sejenisnya”, Tegasnya.[Poris]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.