Distributor Pupuk di Kabupaten Bima Akan Dievaluasi


BIMA, Media NTB -
Menyikapi masalah kisruh pupuk, Pemkab.Bima melaksanakan serangkakian rapat evaluasi bersama perwakilan pupuk Kaltim. Rapat diawali di ruang sekda dengan menghadirkan jajaran Dinas Pertanian dan Perkebunan.Bagian Ekonomi  setda dan dilaporkan kepada Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri dan Wabub Dahlan M.Noer pada Kamis 11 Januari 2018.


Setelah mendengarkan pemaparan dari Sekda dan Jajaran Dinas Pertanian dan Perkebunan, Bupati Bima langsung menelpon Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian betkaitan dengan masalah distributor pupuk dan kuota atau jatah pupuk untuk Kabupaten Bima. Hal itu direspon oleh Dirjen PSP Kementerian Pertanian dan akan mempertimbangkan berkaitan dengan kuota pupuk bersubsidi bagi Kabupaten Bima. Kebutuhan pupuk untuk kabupaten Bima tahun 2018 mencapai 34 ribu ton.sementara kuota sebesar 26 ribu ton.


Adanya satu distributor yang  melayani distribusi pupuk di 9 wilayah dan ketimpangan dalam hal distribusi menjadi salah satu alasan untuk mengevaluasi izin bagi para distributor.  "salah satu distributor memegang 9 wilayah sementara distributor lainnya hanya melayani 2 wilayah. Tentunya hal ini akan dievaluasi". Ungkap Umi Dinda.



Bupati Bima juga menginstruksikan Jajaran Dinas Pertanian dan Perkebunan untuk melakukan pengecekan lapangan di Woha, Bolo, Monta, Donggo, Sape dan Lambu dalam rangka evaluasi menyeluruh terhadap distribusi pupuk.(M)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.