Langkah langkah Penanganan Pupuk Di Kabupaten Bima
BIMA, Media NTB - Disamping
meninta kepada PT.Pupuk Kaltim untuk mengevaluasi wilayah bagi distributor,
Pemkab Bima juga telah menetapkan bebetapa langkah penanganan pupuk di
Kabupaten Bima. Setelah menggelar rapat dengan Pupuk Kaltim di ruang kerajnya
Kamis, 11 Januari 2018, Sekretaris
Daerah Kabupaten Bima Drs. H.Taufik HAK.M.Si mengemukakan mekanisme distribusi
melalui rekomendasi UPT pertanian kepada distributor tidak diperlukan lagi,
tetapi akan langsung diberikan rekomendasikan kepada pengecer agar
pendistribusian langsung sesuai RDKK atau rencana defeinitif kebutuhan kelompok
tani).
Alokasi
kebutuhan pupuk kabupaten Bima telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi NTB
melalui Dinas Pertanian Prop.NTB untuk bulan januari 2018 sebanyak 2300 ton.
Kuota tersebut masih kurang dan akan ditambah lagi menjadi 2600 ton. Jika tidak
mencukupi maka kebutuhan pupuk bulan Pebruari akan dimajukan alokasinya untuk
bulan Januari mengingat saat ini adalah puncak kebutuhan pupuk masyarakat.
Berkaitan
dengan distributor,meskipun sudah di SK kan oleh PT.Pupuk Kaltim sampai 31
Desember 2018, tetapi Pemkab Bima tetap meninta untuk dievaluasi.(M)
Post a Comment