Langkah langkah Penanganan Pupuk Di Kabupaten Bima


BIMA, Media NTB - Disamping meninta kepada PT.Pupuk Kaltim untuk mengevaluasi wilayah bagi distributor, Pemkab Bima juga telah menetapkan bebetapa langkah penanganan pupuk di Kabupaten Bima. Setelah menggelar rapat dengan Pupuk Kaltim di ruang kerajnya Kamis, 11 Januari 2018,  Sekretaris Daerah Kabupaten Bima Drs. H.Taufik HAK.M.Si mengemukakan mekanisme distribusi melalui rekomendasi UPT pertanian kepada distributor tidak diperlukan lagi, tetapi akan langsung diberikan rekomendasikan kepada pengecer agar pendistribusian langsung sesuai RDKK atau rencana defeinitif kebutuhan kelompok tani).

Alokasi kebutuhan pupuk kabupaten Bima telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi NTB melalui Dinas Pertanian Prop.NTB untuk bulan januari 2018 sebanyak 2300 ton. Kuota tersebut masih kurang dan akan ditambah lagi menjadi 2600 ton. Jika tidak mencukupi maka kebutuhan pupuk bulan Pebruari akan dimajukan alokasinya untuk bulan Januari mengingat saat ini adalah puncak kebutuhan pupuk masyarakat.


Berkaitan dengan distributor,meskipun sudah di SK kan oleh PT.Pupuk Kaltim sampai 31 Desember 2018, tetapi Pemkab Bima tetap meninta untuk dievaluasi.(M)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.