Ingkar Janji, Anggota DPRD Dompu Dinilai Pengecut
DOMPU, MEDIA NTB - Puluhan Massa
Aksi yang tergabung Dalam Insan Citi Institute (ICI) dan Solidaritas Mahasiswa
dan Pemuda Jambu (SMPJ) kembali melakukan Aksi Unjuk rasa di depan Gedung Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dompu Nusa Tengara Barat (NTB) pada
Rabu (31/01/2018).
Kedatangan Massa
aksi tersebut guna menagih janji yang pernah diucapakan oleh dua Anggota DPRD
Kabupaten Dompu yakni Ikhwayuddin, SE, dari Fraksi Partai PAN dan Muh. Iksan,
S.Sos dari Fraksi Partai Nasdem saat berlangsungnya dialog Pertama Yang Di gelar dalam ruangan
rapat Anggota DPRD, Dua Minggu Sebelumnya. Dengan Tuntutan Meminta perlindungan
hukum atas Tindakan kriminalisasi yang dialami sejumlah massa aksi Yang
Dilakukan oleh pemerintah Desa Jambu dan Institut Kepolisian Beberapa Waktu
lalu. agar dikeluarkan Rekomendasi secara politik.
Anggato DPRD
Dompu berjanji akan menindaklanjuti tututan massa aksi dengan dibuatkan
rekomendasi dan berkoordinasi langsung dengan Kapolres Dompu namum Kenyataannya
massa aksi hanya diiming-imingi saja
Selain menagih
janji, kehadiran ICI dan SMPJ merupakan
sebagai bentuk perlawanan atas tindakan Kriminalisasi dalam proses hukum yang
dihadapi oleh para pejuang keadilan dan untuk mendesak pihak penegak hukum agar
selalu menegakan keadilan.
Pantauan
langsung oleh Media NTB menyebutkan saat orasi berlangsung Massa aksi hampir
terjadi bentrok dengan aparat kepolisian, lantaran salah seorang dari massa
aksi melakukan Lemparan dengan menggunakan batu kecil ke arah Gedung DPRD Dompu
untuk melampiaskan kekecewaannya terhadap 30 Anggota DPRD Dompu karna satu pun
anggota DPRD Dompu tidak ada di tempat atau di dalam rungannya, Namun keadaan cepat
kembali aman dan Kondusif, massa aksi kembali melakukan Orasi.
“Selamat Abadi
Sentosa” atau biasa dikenal (Bedel) berteriak dalam Orasinya meminta
pertanggungjawaban terhadap kedua Anggota DPRD Dompu atas apa yang sudah
dijanjikan saat dialog yang berlangsung lebih kurang 2 minggu yang lalu.
“Kehadiran kami
hari ini, bukan lagi menceritakan persoalan apa yang terjadi di desa Jambu,
melainkan kehadiran kami adalah meminta pertanggungjawaban serta aktualisasi
dari janji busuk yang telah diberikan oleh Anggota DRPD Kabupaten Dompu, kami
tidak perlu lagi menyebunyikan nama-nama yang sudah memberikan janji palsu
terhadap kami, yang kami hormati dan bagakan KK nda Ikhwayudin, yang kami
hormati dan banggakan KK nda Muh. Iksan, S.Sos yang dimana pada waktu itu
menemui kami melakukan dialog di atas, dan berjanji kepada kami untuk kemudian
menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan kami”, teriak bedel di atas mimbar
Orasi.
Lanjut bedel,
lebih khusus kepada Ikhwayudin, agar mau mendengarkan aspirasi massa aksi agar
massa aksi tidak menganggap dia sebagai Dewan Pengecut,
“Terkhusus kepada
KK nda kami, yang sangat kami banggakan dan kami hormati, yaitu KK nda
Ikhwayudin mendengarkan aspirasi kami, KK nda juga pernah melakukan sebagaimana
kami lakukan hari ini, jadi jangan sampai kami menganggap bahwa kehadiran KK
nda di dalam ruangan itu, itu hanya sebatas anggota DPRD yang bisa kami Cap
sebagai Dewan pengecut yang tidak mau bertanggung jawab atas janji yang telah
diberikan”, tegasnya
Bedel
menambahkan pula, agar Ke 30 anggota DPRD Kabupaten Dompu mau membaca tentang
Undang-Undang tentang kebutuhan Rakyat serta Aspirasi Rakyat
“Kami meminta
kepada ke 30 anggota DPRD Kabupaten Dompu untuk membaca undang-undang MD3 bagaimana
sesungguhnya kewajiban Anggota DPRD, apakah kehadiran Anggota DPRD hanya bicara
dalam konteks bagi-bagi proyek, apakah kehadiran ke 30 Anggota DPRD hanya
bicara tentang kepentingan-kepentingan Kelompok atau kah memang kehadiran
mereka bicara tentang konteks kebutuhan Rakyat Kabupaten Dompu pada Umumnya,
maka pagi hari ini, adalah momentum untuk menemukan jawaban itu, apakah benar
mereka hanya mementingkan kelompok dan keluarga ataukah memang mereka justru
merespon atas apa yang menjadi aspirasi Rakyat”, ujar bedel “.[Poris]
Post a Comment