Ingkar Janji, Anggota DPRD Dompu Dinilai Pengecut



DOMPU, MEDIA NTB - Puluhan Massa Aksi yang tergabung Dalam Insan Citi Institute (ICI) dan Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Jambu (SMPJ) kembali melakukan Aksi Unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dompu Nusa Tengara Barat (NTB) pada Rabu (31/01/2018).


Kedatangan Massa aksi tersebut guna menagih janji yang pernah diucapakan oleh dua Anggota DPRD Kabupaten Dompu yakni Ikhwayuddin, SE, dari Fraksi Partai PAN dan Muh. Iksan, S.Sos dari Fraksi Partai Nasdem saat berlangsungnya  dialog Pertama Yang Di gelar dalam ruangan rapat Anggota DPRD, Dua Minggu Sebelumnya. Dengan Tuntutan Meminta perlindungan hukum atas Tindakan kriminalisasi yang dialami sejumlah massa aksi Yang Dilakukan oleh pemerintah Desa Jambu dan Institut Kepolisian Beberapa Waktu lalu. agar dikeluarkan Rekomendasi secara politik.


Anggato DPRD Dompu berjanji akan menindaklanjuti tututan massa aksi dengan dibuatkan rekomendasi dan berkoordinasi langsung dengan Kapolres Dompu namum Kenyataannya massa aksi hanya diiming-imingi saja


Selain menagih janji,  kehadiran ICI dan SMPJ merupakan sebagai bentuk perlawanan atas tindakan Kriminalisasi dalam proses hukum yang dihadapi oleh para pejuang keadilan dan untuk mendesak pihak penegak hukum agar selalu menegakan keadilan.


Pantauan langsung oleh Media NTB menyebutkan saat orasi berlangsung Massa aksi hampir terjadi bentrok dengan aparat kepolisian, lantaran salah seorang dari massa aksi melakukan Lemparan dengan menggunakan batu kecil ke arah Gedung DPRD Dompu untuk melampiaskan kekecewaannya terhadap 30 Anggota DPRD Dompu karna satu pun anggota DPRD Dompu tidak ada di tempat atau di dalam rungannya, Namun keadaan cepat kembali aman dan Kondusif, massa aksi kembali melakukan Orasi.


“Selamat Abadi Sentosa” atau biasa dikenal (Bedel) berteriak dalam Orasinya meminta pertanggungjawaban terhadap kedua Anggota DPRD Dompu atas apa yang sudah dijanjikan saat dialog yang berlangsung lebih kurang 2 minggu yang lalu.


“Kehadiran kami hari ini, bukan lagi menceritakan persoalan apa yang terjadi di desa Jambu, melainkan kehadiran kami adalah meminta pertanggungjawaban serta aktualisasi dari janji busuk yang telah diberikan oleh Anggota DRPD Kabupaten Dompu, kami tidak perlu lagi menyebunyikan nama-nama yang sudah memberikan janji palsu terhadap kami, yang kami hormati dan bagakan KK nda Ikhwayudin, yang kami hormati dan banggakan KK nda Muh. Iksan, S.Sos yang dimana pada waktu itu menemui kami melakukan dialog di atas, dan berjanji kepada kami untuk kemudian menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan kami”, teriak bedel di atas mimbar Orasi.


Lanjut bedel, lebih khusus kepada Ikhwayudin, agar mau mendengarkan aspirasi massa aksi agar massa aksi tidak menganggap dia sebagai Dewan Pengecut,


“Terkhusus kepada KK nda kami, yang sangat kami banggakan dan kami hormati, yaitu KK nda Ikhwayudin mendengarkan aspirasi kami, KK nda juga pernah melakukan sebagaimana kami lakukan hari ini, jadi jangan sampai kami menganggap bahwa kehadiran KK nda di dalam ruangan itu, itu hanya sebatas anggota DPRD yang bisa kami Cap sebagai Dewan pengecut yang tidak mau bertanggung jawab atas janji yang telah diberikan”, tegasnya


Bedel menambahkan pula, agar Ke 30 anggota DPRD Kabupaten Dompu mau membaca tentang Undang-Undang tentang kebutuhan Rakyat serta Aspirasi Rakyat



“Kami meminta kepada ke 30 anggota DPRD Kabupaten Dompu untuk membaca undang-undang MD3 bagaimana sesungguhnya kewajiban Anggota DPRD, apakah kehadiran Anggota DPRD hanya bicara dalam konteks bagi-bagi proyek, apakah kehadiran ke 30 Anggota DPRD hanya bicara tentang kepentingan-kepentingan Kelompok atau kah memang kehadiran mereka bicara tentang konteks kebutuhan Rakyat Kabupaten Dompu pada Umumnya, maka pagi hari ini, adalah momentum untuk menemukan jawaban itu, apakah benar mereka hanya mementingkan kelompok dan keluarga ataukah memang mereka justru merespon atas apa yang menjadi aspirasi Rakyat”, ujar bedel “.[Poris

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.