Kasus NK Dilimpahkan Ke PN, ARP Siap Kawal Sampai Tuntas

DOMPU, MEDIA NTB – Kasus yang menimpa Seorang Guru SMK inisial “NK” Warga Lingkungan Sigi, Keluahan Karijawa, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Yang Telah dilimpahkan Oleh Pihak Kepolisian Ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Dompu, Beberapa Waktu lalu, Rencananya Akan Disidangkan Pada kamis (01/02/2018) hari ini, oleh Pihak jaksa Penuntut Umum (JPU ) ke Pengadilan Negeri Kabupaten Dompu.


“NK” Yang Dikwah Dengan tuduhan Melakukan Tindak Kejahatan Percobaan Pengelapan dan Penipuan sebagaimana Tertuang dalam kitab undang – undang hukum Pidanan   ( KUHP ), Pasal 372, Junto Pasal 378 Tersebut, Mendapat Perhatian dan Dukungan dari  Seorang Mahasiswa Sekolah tinggi Ilmu Hukum ( STIH ) Bima, Yang Tergabung Dalam Aliansi Rakyat Menggugat ( ARM ) Guna Mengawal Kasus Yang Menimpa Terdakwa.


Koordinator ARM “Rossihan Gibran” dihadapan Media Ini, Pada rabu (31/01) beberapa waktu lalu, tepatnya di taman kota Dompu, menyampaikan pernyataan dan kesanggupannya untuk mengawal jalannya persidang Kasus Yang Dialami Oleh terdakwa, lantaran Dirinya menganggap persoalan yang dihadapi Terdakwah, Murni kasus perdata yang dipaksakan menjadi kasus pidana dan ia sanggup untuk melakukan pengawalan Sampai Usai Persidangan.


Lebih jauh “rossi“ menyampaikan, Selain Mengawal Jalannya persidangan, kami yang Tergabung Dalam ARM, Akan Terus Melakukan Aksi Jalanan, Guna Menyampaikan Orasi politik dan membeberkan bahwa penegakan supermasi hukum Dinegeri bumi nggahi Rawi Pahu tidak lagi sesuai dengan ketentuan Undang-undang yang Berlaku dan Pancasila sebagai Dasar Negara ”, kata Rossi


Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Daniel P. Simangunso, S.I.K menyampaikan kepada media NTB saat dikonfirmasi di Ruang kerjanya selasa, (30/01/2018) membenarkan bahwa kasus tersebut sudah dilakukan penyelidikan bahkan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.


“Masalah kasus itu, kami sudah melakukan penyelidikan, bahkan kami sudah limpahkan ke kejaksaan, dan sudah di P21 kan, kita sampai di situ aja, nanti hakim yang memutuskan”, jelasnya.



Sementara “Abdullah”  selaku suami dari NK tambah Kasat Reskrim, saat ini sedang dalam pencarian “sampai saat ini, suami Terdakwah, masih dalam pencarian, (DPO) menurut informasi saat ini dia berada di jakarta”, katanya.[Poris]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.