Kasus NK Dilimpahkan Ke PN, ARP Siap Kawal Sampai Tuntas
DOMPU, MEDIA NTB – Kasus yang
menimpa Seorang Guru SMK inisial “NK”
Warga Lingkungan Sigi, Keluahan Karijawa, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu,
Yang Telah dilimpahkan Oleh Pihak Kepolisian Ke Kejaksaan Negeri Kabupaten
Dompu, Beberapa Waktu lalu, Rencananya Akan Disidangkan Pada kamis (01/02/2018)
hari ini, oleh Pihak jaksa Penuntut Umum (JPU ) ke Pengadilan Negeri Kabupaten Dompu.
“NK” Yang Dikwah
Dengan tuduhan Melakukan Tindak Kejahatan Percobaan Pengelapan dan Penipuan
sebagaimana Tertuang dalam kitab undang – undang hukum Pidanan ( KUHP ), Pasal 372, Junto Pasal 378
Tersebut, Mendapat Perhatian dan Dukungan dari
Seorang Mahasiswa Sekolah tinggi Ilmu Hukum ( STIH ) Bima, Yang
Tergabung Dalam Aliansi Rakyat Menggugat ( ARM ) Guna Mengawal Kasus Yang
Menimpa Terdakwa.
Koordinator ARM
“Rossihan Gibran” dihadapan Media Ini, Pada rabu (31/01) beberapa waktu lalu,
tepatnya di taman kota Dompu, menyampaikan pernyataan dan kesanggupannya untuk
mengawal jalannya persidang Kasus Yang Dialami Oleh terdakwa, lantaran Dirinya
menganggap persoalan yang dihadapi Terdakwah, Murni kasus perdata yang
dipaksakan menjadi kasus pidana dan ia sanggup untuk melakukan pengawalan
Sampai Usai Persidangan.
Lebih jauh
“rossi“ menyampaikan, Selain Mengawal Jalannya persidangan, kami yang Tergabung
Dalam ARM, Akan Terus Melakukan Aksi Jalanan, Guna Menyampaikan Orasi politik dan
membeberkan bahwa penegakan supermasi hukum Dinegeri bumi nggahi Rawi Pahu
tidak lagi sesuai dengan ketentuan Undang-undang yang Berlaku dan Pancasila
sebagai Dasar Negara ”, kata Rossi
Sementara itu,
Kasat Reskrim AKP Daniel P. Simangunso, S.I.K menyampaikan kepada media NTB
saat dikonfirmasi di Ruang kerjanya selasa, (30/01/2018) membenarkan bahwa
kasus tersebut sudah dilakukan penyelidikan bahkan sudah dilimpahkan ke
Kejaksaan.
“Masalah kasus
itu, kami sudah melakukan penyelidikan, bahkan kami sudah limpahkan ke
kejaksaan, dan sudah di P21 kan, kita sampai di situ aja, nanti hakim yang
memutuskan”, jelasnya.
Sementara “Abdullah”
selaku suami dari NK tambah Kasat
Reskrim, saat ini sedang dalam pencarian “sampai saat ini, suami Terdakwah,
masih dalam pencarian, (DPO) menurut informasi saat ini dia berada di jakarta”,
katanya.[Poris]
Post a Comment