Koperindag Kota Bima Serahkan Piutang Negara Kepada KPKNL


BIMA, Media NTB - Senin (05/02), sebelum apel gabungan dimulai Koperindag menyerahkan dokumen penyelesaian piutang negara. penyerahan dilakukan oleh Wakil Walikota Bima H A Rahman H Abidin SE kepada KPKNL Bima. Penyerahan dilakukan di Halaman Kantor Walikota Bima disaksikan oleh Plt. Sekretaris Daerah Dr. Ir Syamsuddin MS, Kepala Koperindag Kota Bima Nurjanah., S.Sos, para Kepala OPD lingkup Pemerintah Kota Bima, Camat/Lurah serta ASN lingkup Pemerintah Kota Bima.


Penyelesaian piutang negara ini dilakukan oleh Koperindag Kota Bima terkait dengan dana bergulir tahun 2006 dan dana bergulir tahun 2007 dengan total sebesar Rp. 72.900.000,-. Hal ini dilakukan mengingat ada beberapa bantuan dana bergulir yang tidak mampu dikembalikan oleh para penerima manfaat dikarenakan usaha dari dana bergulir sudah tidak ada/bangkrut, kondisi perekonomian penanggung hutang tidak mampu dan ada pula yang telah meninggal dunia.



Penyelesaian piutang tak tertagih yang selama ini telah dilakukan usaha-usaha berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 49 Tahun 1960 tentang panitia piutang negara pasal 4 disebutkan bahwa piutang negara/daerah di tingkat pertama pada prinsipnya harus diselesaikan oleh instansi dan badan-badan yang bersangkutan. Apabila hal ini tidak mungkin lagi diselesaikan disebabkan penanggung jawab tidak ada kesediaan dan termasuk penanggung hutang nakal, maka instansi dan badan bersangkutan dapat menyerahkan penyelesaiannya kepada panitia urusan piutang negara (PUPN).(M)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.