Koperindag Kota Bima Serahkan Piutang Negara Kepada KPKNL
BIMA, Media NTB - Senin (05/02), sebelum apel gabungan dimulai
Koperindag menyerahkan dokumen penyelesaian piutang negara. penyerahan
dilakukan oleh Wakil Walikota Bima H A Rahman H Abidin SE kepada KPKNL Bima.
Penyerahan dilakukan di Halaman Kantor Walikota Bima disaksikan oleh Plt.
Sekretaris Daerah Dr. Ir Syamsuddin MS, Kepala Koperindag Kota Bima Nurjanah.,
S.Sos, para Kepala OPD lingkup Pemerintah Kota Bima, Camat/Lurah serta ASN
lingkup Pemerintah Kota Bima.
Penyelesaian piutang negara ini dilakukan oleh Koperindag Kota Bima
terkait dengan dana bergulir tahun 2006 dan dana bergulir tahun 2007 dengan
total sebesar Rp. 72.900.000,-. Hal ini dilakukan mengingat ada beberapa
bantuan dana bergulir yang tidak mampu dikembalikan oleh para penerima manfaat
dikarenakan usaha dari dana bergulir sudah tidak ada/bangkrut, kondisi
perekonomian penanggung hutang tidak mampu dan ada pula yang telah meninggal
dunia.
Penyelesaian piutang tak tertagih yang selama ini telah dilakukan
usaha-usaha berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 49 Tahun 1960 tentang
panitia piutang negara pasal 4 disebutkan bahwa piutang negara/daerah di
tingkat pertama pada prinsipnya harus diselesaikan oleh instansi dan
badan-badan yang bersangkutan. Apabila hal ini tidak mungkin lagi diselesaikan
disebabkan penanggung jawab tidak ada kesediaan dan termasuk penanggung hutang
nakal, maka instansi dan badan bersangkutan dapat menyerahkan penyelesaiannya
kepada panitia urusan piutang negara (PUPN).(M)
Post a Comment