Miris..!!!, Mobil Dinas, Dipakai Angkut Material Perusahaan


DOMPU, Media NTB - Salah satu Mobil Operasional sepertinya Milik Dinas Perhubungan, terlihat sedang mengangkut bahan bangunan (Semen) yang berlokasi di Bank Tabungan Negara (BTN) Perumahan Dorompana Permai, Lingkungan Dorompana Kelurahan Kandai Satu Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu, Senin 12/02/2018.


Mobil Dinas tersebut yang bernomor Polisi (EA 9064 R) melakukan aktifitas yang memperuntungkan Proyek perusahaan tersebut kurang lebih satu bulan dan bukan saja Semen yang diangkut tetapi bahan material lainpun berupa Pasir, Bata, Besi, Kayu dan lain-lain.


Mirisnya lagi, Mobil Dinas tersebut dulu nya yang berplat warna Merah kini dirubah jadi warna hitam oleh salah seorang Oknum yang terlibat dalam kepemilikan sahan dalam hal ini adalah orang besar di Perusahaan tersebut.


Muhammad Nur, S.Pt, atau biasa disapa akrap (Uma Neo) selaku Ketua Lembaga Pengkajian Pengembangan Sumber Daya dan Sumber Daya Alam (LP2-SAMADA). Saat dikonfirmasi oleh beberapa Awak Media di kediamannya pada senin (12/02/2018) Membenarkan adanya Mobil tersebut sedang melakukan aktifitas


“Berawal dari laporan masyarakat lalu saya melakukan pengecekan ternyata memang benar adanya Mobil Dinas tersebut yang sedang melakukan aktifitas, sayapun langsung mengambil gambarnya dan sumber keberadaan mobil tersebut adalah disewa oleh pemegang proyek Perumahan BTN”, jelasnya.



Menurut dia pemanfaatan mobil Dinas tidak boleh digunakan pada perusahaan yang dimiliki oleh orang perorangan atau Kelompok. Bisa saja dipakai bila untuk kepentingan umum dalam hal ini melayani Masyarakat atau kepentingan Pemerintah.


“Sepengetahuan saya tidak diperbolehkan mobil Dinas untuk digunakan diluar dari kebutuhan Dinas. Ini menurut saya kalau pun ada yang merasa beda dengan pendapat saya ya silahkan saja karena semua itu tergantung pendapat masing masing”, Ujarnya.


Lebih jauh, “Uma Neo” merasa heran terhadap pemerintah lebih khusunya Dinas Perhubungan sehingga sampai saat ini Mobil Dinas tersebut dengan leluasa dan bebas melakukan kegiatan tanpa ada teguran dari pihak pemerintah,



“Anehnya lagi, selama ini belum ada tindakan oleh pihak Pemerintah yang menegurnya, dan Menurut saya pasti ada keterlibatan pemilik sahan Perusahaan ini sehingga sampai saat ini mobil itu sangat leluasa melakukan kegiatan, wajar saja tidak ada satupun Pemerintah terkait untuk menegurnya”,Imbuhnya.[Poris]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.