RUU PKS Jangan Tumpang Tindih dengan RKUHP
JAKARTA, Media NTB - Anggota Komisi VIII DPR RI Choirul Muna meminta
ormas-ormas keagamaan maupun pemerhati perempuan dan anak untuk memberikan masukan
kritis terkait RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang tengah di bahas DPR.
Choirul khawatir, RUU PKS setelah diundangkan nanti bukan malah
memberikan solusi tapi justru menimbulkan masalah baru. Dia menyatakan, sejak
awal dirinya sudah merasa tidak nyaman dengan judul RUU Penghapusan Kekerasan
Seksual ini.
"Judulnya saja sejak awal sudah saya kritisi karena bisa dipelintir
ke kiri dan ke kanan," ujarnya dalam rapat Komisi VIII DPR dengan beberapa
ormas keagamaan di Jakarta, Rabu, (31/1).
Politisi NasDem ini mengakui, fraksinya telah beberapa kali melakukan
kajian dan FGD perihal RUU PKS ini.
"Banyak yang ketawa, karena kalau kekerasan dihapus maka tidak
terjadi seksual dong. Makanya saya setuju judul RUU PKS ini diubah dengan RUU
Kejahatan Kesusilaan. Ini lebih cocok," ucapnya.
Oleh karena itu dirinya meminta Aliansi Cinta Keluarga (AILA) untuk
tegas dalam memberikan masukan. Sebab jangan sampai yang diatur dalam RUU PKS
tumpang tindih dengan yang ada dalam RKUHP. Menurutnya, banyak sekali frasa-frasa
yang bisa dipelintir dalam RUU tersebut. "Misalnya frasa tentang
seksualitas seseorang, kemudian ada frasa ketimpangan relasi kuasa atau relasi
jender yang bisa saja mengandung LGBT masuk di dalamnya," imbuhnya.(M)
Post a Comment