RUU PKS Jangan Tumpang Tindih dengan RKUHP


JAKARTA, Media NTB - Anggota Komisi VIII DPR RI Choirul Muna meminta ormas-ormas keagamaan maupun pemerhati perempuan dan anak untuk memberikan masukan kritis terkait RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang tengah di bahas DPR.


Choirul khawatir, RUU PKS setelah diundangkan nanti bukan malah memberikan solusi tapi justru menimbulkan masalah baru. Dia menyatakan, sejak awal dirinya sudah merasa tidak nyaman dengan judul RUU Penghapusan Kekerasan Seksual ini.


"Judulnya saja sejak awal sudah saya kritisi karena bisa dipelintir ke kiri dan ke kanan," ujarnya dalam rapat Komisi VIII DPR dengan beberapa ormas keagamaan di Jakarta, Rabu, (31/1).


Politisi NasDem ini mengakui, fraksinya telah beberapa kali melakukan kajian dan FGD perihal RUU PKS ini.


"Banyak yang ketawa, karena kalau kekerasan dihapus maka tidak terjadi seksual dong. Makanya saya setuju judul RUU PKS ini diubah dengan RUU Kejahatan Kesusilaan. Ini lebih cocok," ucapnya.



Oleh karena itu dirinya meminta Aliansi Cinta Keluarga (AILA) untuk tegas dalam memberikan masukan. Sebab jangan sampai yang diatur dalam RUU PKS tumpang tindih dengan yang ada dalam RKUHP. Menurutnya, banyak sekali frasa-frasa yang bisa dipelintir dalam RUU tersebut. "Misalnya frasa tentang seksualitas seseorang, kemudian ada frasa ketimpangan relasi kuasa atau relasi jender yang bisa saja mengandung LGBT masuk di dalamnya," imbuhnya.(M)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.