Terkait Perekrutan Perangkat Desa, FMPDD Gelar Unjuk Rasa
DOMPU, MEDIA NTB
- Puluhan Massa aksi Dari Desa Dorebara
yang tergabung dalam Front Masyarakat Peduli Desa Dorebara (FMPDD) Kecamatan
Dompu Kabupaten Dompu turun melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Desa
Dorebara dan Kantor Camat Dompu pada Jum’at 09/02/2018.
Menurut
massa aksi, kepala Desa “Syaiful” yang baru saja dilantik pada tanggal 4
Januari 2018 lalu. diduga telah melakukan tindakan yang bertentangan dengan
peraturan dan menciptakan isu-isu tidak produktif seperti : mengabaikan
keberadaan BPD, membentuk panitia seleksi perangkat Desa secara tertutup dan
otoriter tanpa melibatkan Masyarakat dan BPD, panitia yang terbentuk cenderung
kolutif dan nepotisme.
Tidak
hanya itu, Kepala Desa ingin memproses secepatnya pergantian Anggota BPD dan
ingin mengganti semua perangkat Desa termasuk yang masih mempunyai masa tugas
antara lain : Tim 11 dan TPKAD, Kepala
Dusun, Ketua RT, Kader-kader Posyandu bahkan Hansip dan Linmas.
Massa
aksi menuntut, segera hentikan semua proses perekrutan perangkat Desa yang
baru, Segera hentikan semua isu dan wacana pemberhentian semua perangkat Desa
yang lama, Segera bekerja secara terbuka dan bersih dari KKN, bekerja susun
agenda pembangunan bersama-sama dengan BPD dan seluruh Masyarakat Dorebara.
Selain
itu juga, Massa aksi menuntut terhadap BPD, agar tetap mengawasi kinerja
Pemerintah Desa secara kritis dan bertanggung jawab serta melindungi
kepentingan Masyarakat Desa Dorebara dari sikap Otoriter Kepala Desa.
Pantauan
langsung Media NTB menyebutkan, Tidak puas dengan Orasi di depan Kantor Desa
Dorebara, Koordinator Lapangan (Korlap) “Selamat Abadi Sentosa” atau
biasa dikenal (Bedel) bersama Puluhan Massa Aksi
meninggalkan tempat tersebut dan melanjutkan orasi di depan Kantor Camat Dompu,
dan setelah melakukan Orasi secara bergantian massa aksi diterima langsung oleh
Kepala Camat untuk Drs. Najamuddin melakukan dialog dalam aula kantor Camat
Dompu.
Dalam
dialog tersebut, Najamuddin menjelaskan bahwa sampai saat ini belum ada
keputusan untuk perekrutan perangkat Desa,
“Terkait
tentang perekrutan atau Penjaringan perangkat Desa, kami dari pihak Camat belum
berani mengeluarkan keputusan apa-apa, karna menurut Komisi I DPRD harus ada
tindaklanjut dari hasil rapat yang digelar beberapa waktu yang lalu di Aula
Camat Dompu yang dihadiri oleh 5 kepala Desa yang terpilih kemarin Khusus
Kecamatan Dompu dan Ketua BPD juga tokoh Masyarakat masing-masing Desa, ”,
Jelas Pak Camat.
Ditambahkan
pula tentang SK pengangkatan perangkat Desa, sampai saat ini belum ada
keputusan yang Falit, termasuk perangkat Desa yang lama, Pemerintah Camat
sampai saat ini masih melakukan proses Konfirmasi dengan Pihak Desa.
“Terkait
dengan SK bagi aparat Desa yang masih berlaku, kami juga sudah melakukan
konfirmasi ke asisten dan pak Sekda mereka menjawab kami akan duduk kembali
dengan Komisi I DPRD, kami cukup berhati-hati tentang persoalan ini, setelah 2
sampai 3 hari kami melakukan verifikasi, masih banyak bahan yang harus kami
konfirmasi kembali dengan Panitia Desa”, ujarnya.
Lebih
jauh pemerintah camat dalam waktu dekat ini, akan memanggil sejumlah panitia
Desa untuk mepertanyakan tetang kinerja perekrutan aparat Desa, “Dalam waktu
dekat, kami akan memanggil panitia untuk mempertanyakan tentang bagaimana
kinerja panitia, sehingga menimbulkan masalah terkait dengan perekrutan Aparat
Desa khususnya di Desa Dorebara”, katanya.
Sementara
itu, Kepala Desa Dorebara “Syaiful” dihadapan Media ini mejelaskan bahwa semua
yang sudah dilakukan berdasarkan aturan-aturan yang berlaku, “apa yang saya
lakukan itu sesuai dengan prosedur, sesuai anjuran pemerintah diatas, Kabag
Hukum, DPM-PD, Camat”, jelas Kades di aula Kantor Camat sebelum dilakukan
Dialog.
Lanjut
“Syaiful” masalah pengangkatan dan pemberhentian aparat Desa sudah melalui
prosedur berdasarkan petunjuk pemerintah di atas, “memang saya mengeluarkan
surat pemberitahuan tentang pembukaan lowongan jadi pemberhentian dan
pengangkatan aparat Desa itu belum, karna memang dalam keadaan proses, tetapi
semuanya saya slalu meminta petunjuk sama pemerintah diatas”, tutupnya.[Poris]
Post a Comment