Dinas Catatan Sipil Kabupaten Bima Pastikan Pembuatan KTP Elektronik Dalam Waktu Singkat
Bima
Media NTB - Pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik melaui Dinas Catatan Sipil (Discapil)
kabupaten Bima, kini telah bisa di akses secara cepat dan mudah sehingga tidak
memakan waktu yang lama seperti biasanya Sebelumnya pembuatan KTP yang di nilai
Lambat namun sekarang tidak membutuhkan waktu yang lama bahkan dalam waktu
tempo satu sampai dua puluh hari jika di setujui langsung oleh Pemerintah Pusat
setelah di foto dan di rekam akan langsung di cetak jika ada persetujuan pusat.
Demikian kata kepala Discapil kabupaten Bima kepada Media NTB
selasa (20/02/18).
Dijelaskannya sebenarnya tidak
ada kendala hanya saja persetujuan pusat tidak masalah jaringan kepemilikan KTP
itu bukan saja memiliki kartu di rekam saja itu sudah ada ktp. Melalui Suket
surat keterangan jelasnya.
Diakuinya di Bima pada desember
2016 sampai april cakupan akte Kelahiran mencapai 56 persen sampai 58 persen
dari target Presiden Jokowi Desember
2017 harua 85 persen sekarang sudah
tertinggi desember tanggal 26 mencapai tembus angka 92,47 persen nah untuk
sekarang kita tidak termasuk zona daerah yang tidak tegur.
Dinilainya 89 persen tahun
2019 ini harus zero jumlah wajib ktp harus sama kita inginkn jumlah wajib ktp
dan pembuat ktp wajib tuntas.(RIF)
Post a Comment