Dinas Catatan Sipil Kabupaten Bima Pastikan Pembuatan KTP Elektronik Dalam Waktu Singkat

Bima Media NTB - Pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP)  Elektronik melaui Dinas Catatan Sipil (Discapil) kabupaten Bima, kini telah bisa di akses secara cepat dan mudah sehingga tidak memakan waktu yang lama seperti biasanya Sebelumnya pembuatan KTP yang di nilai Lambat namun sekarang tidak membutuhkan waktu yang lama bahkan dalam waktu tempo satu sampai dua puluh hari jika di setujui langsung oleh Pemerintah Pusat setelah di foto dan di rekam akan langsung di cetak jika ada persetujuan pusat. 


Demikian kata kepala Discapil kabupaten Bima kepada Media NTB selasa (20/02/18).


Dijelaskannya sebenarnya tidak ada kendala hanya saja persetujuan pusat tidak masalah jaringan kepemilikan KTP itu bukan saja memiliki kartu di rekam saja itu sudah ada ktp. Melalui Suket surat keterangan jelasnya.


Diakuinya di Bima pada desember 2016 sampai april cakupan akte Kelahiran mencapai 56 persen sampai 58 persen dari target  Presiden Jokowi Desember 2017  harua 85 persen sekarang sudah tertinggi desember tanggal 26 mencapai tembus angka 92,47 persen nah untuk sekarang kita tidak termasuk zona daerah yang tidak tegur.



Dinilainya 89 persen tahun 2019 ini harus zero jumlah wajib ktp harus sama kita inginkn jumlah wajib ktp dan pembuat ktp wajib tuntas.(RIF)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.