Kabupaten Bima Terdepan Dalam Perencanaan Pembangunan
Bima,
Media NTB - Pemerintah
Kabupaten Bima merupakan daerah yang tercatat sebagai kabupaten terdepan
di propinsi NTB yang telah menyusun Peraturan Daerah tentang Perencanaan Pembangunan yakni Perda
Nomor 5 Tahun 2005 Tentang Tata Cara Penyusunan Perencanaan Pembangunan
Daerah. “ Dan tahun 2018 ini adalah
merupakan tahun pertama Kabupaten Bima melaksanakan perencanaan pembangunan
berbasis e-planning .” Kata Wakil Bupati
Bima Dahlan M. Noer saat membuka Forum Perangkat Daerah Kabupaten Bima di
Gedung PKK Kabupaten Bima pada Senin, 12 Maret 2018.
Wabup Bima juga
mengapresiasi tema yang diusung dalam Forum Perangkat Daerah tahun 2018 yaitu merajut kebersamaan dalam meningkatkan
stabilitas dan kemandirian daerah karena sesuai dengan visi pemerintah
Kabupaten Bima terwujudnya kabupaten bima yang ramah.
”Insya Allah, kabupaten Bima
secara bertahap telah dapat mengantarkan masyarakatnya pada posisi
kesejahteraan yang semakin membaik, kondisi ini dapat dilihat dari indeks pembangunan
manusia (IPM) yang terus meningkat dari tahun ke tahun. ” Kata Wabup Dahlan.
Datai dari Bappeda Litbang tingkat IPM
terus meningkat dari angka 63,48 pada
tahun 2015 menjadi 64,15 pada tahun 2016. Keberhasilan lain juga ditunjukkan
dari peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 187 milyar lebih di tahun
2017 bila dibandingkan dengan tahun 2016 yang hanya 110 milyar lebih, dan angka
kemiskinan mengalami penurunan dari 16,04 % di tahun 2014 menjadi 15,37%
ditahun 2016.
”Semua keberhasilan yang
telah kita capai ini, menggambarkan bahwa pembangunan daerah kita telah berada
pada jalur dan rel yang benar dan hasil pembangunan itu sendiri adalah berkat
rahmat Allah SWT dan kerja keras serta kerjasama dari seluruh Aparatur
Pemerintah kabupaten Bima pada semua tingkatan mulai dari desa, kecamatan
hingga kabupaten yang didukung penuh oleh seluruh elemen masyarakat. ” Kata
Wabup Dahlan.
Dikatakannya, di samping
keberhasilan yang dicapai, tentunya masih terdapat hal-hal yang perlu terus
ditingkatkan dan disempurnakan baik dari sisi kebijakan, program maupun
kegiatan hingga pada implementasi pelaksanaannya di lapangan. Penyelenggaraan
pemerintah yang bersih harus terus ditingkatkan dalam upaya meningkatkan
kualitas perencanaan pembangunan, yang pada akhirnya akan dapat meningkatkan
pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.(M)
Post a Comment