Balai Besar POM Mataram Gelar Sarasehan Penanggulangan Penyalahgunaan Obat di Kota Bima
Bima,
Media NTB - Balai Besar Penanggulangan Obat dan Makanan
Mataram menggelar sarasehan Penanggulangan Penyalahgunaan Obat di Kota Bima.
Sarasehan ini dilaksanakan di Aula Kantor Walikota Bima pada Senin (02/04).
Kegiatan sarasehan ini dibuka oleh Plt Sekretaris Daerah Kota Bima Dr Ir
Syamsuddin MS. Hadir pula dalam kegiatan tersebut Kepala BBPOM Mataram Dra Ni
GAN Suarningsih Apt MH, Wakapolres Bima, Ketua MUI Provinsi NTB dan Ketua MUI
Kota Bima.
Acara ini diikuti oleh 100
orang yang terdiri dari Pimpinan OPD lingkup pemerintah Kota Bima, Camat,
Lurah, Toga/Toma, pimpinan ormas islam, Kementrian Agama, Kepala KCD lingkup
Dikbud Kota Bima, FKUB Kota Bima, Kepala Puskesmas se-Kota Bima, BNN Bima, dan
Ikatan Apoteker Indonesia Kota Bima. Materi yang disampaikan pada kegiatan
sarasehan penanggulangan penyalahgunaan obat di Kota Bima meliputi 3 aspek
yakni (1) Kasus penyelahgunaan Obat di Kota Bima oleh Wakapolres Bima Kota; (2)
Penyalahgunaan Obat dari Sudut Pandang Agama yang disampaikan oleh Ketua MUI
Provinsi NTB; (3) Bahaya Penyalahgunaan Obat di Provinsi NTB yang disampaikan
oleh Kepala Balai Besar POM Mataram.
Diawal kegiatan dilakukan
penandatangan komitmen bersama mengenai penanggulangan penyalahgunaan obat di
Kota Bima. Dalam laporan kepala Balai Besar POM Mataram dra Ni Gan Suarningsih
APt MH menyampaikan bahwa kegiatan sarasehan ini dilaksanakan dalam rangka
meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat serta melindungi masyarakat
dari Penyalahgunaan obat terutama di Kota Bima. Selain itu, kegiatan ini
diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan para tokoh masyarakat/agama yang
instansi terkait sehingga nantinya ada transfer informasi mengenai bahaya
penyelahguanaan obat kepada masyarakat.
Dalam sambutan Walikota Bima
yang dibacakan oleh Plt Sekda Kota Bima menyampaikan apresiasi dan uacapan
terima kasih kepada Balai Besar POM Mataram yang telah menyelenggarakan
kegiatan yang sangat bermanfaat ini. Masalah penyalahgunaan tramadol mulai
muncul di Kota Bima sejak tahun 2014. Penanganan terhadap masalah tersebut juga
langsung dilaksanakan sejak tahun 2014.
“Kegiatan ini mengangkat isu
yang memang menjadi perhatian kita semua, yaitu penanggulangan penyalahgunaan
obat-obatan khususnya tramadol”, ujar Plt Sekda.
Dijelaskannya pula,
Pemerintah Kota Bima melalui Dinas Kesehatan telah melakukan berbagai upaya,
antara lain: (1) Sosialisasi penggunaan
obat rasional dan penyebaran informasi obat termasuk penyalahgunaan obat keras
serta dampaknya bagi kesehatan; (2) Upaya pemberdayaan masyarakat melalui
Gerakan Masyarakat Cerdas Menggunakan Obat (GEMA CERMAT); (3) Penyuluhan
tentang bahaya narkoba pada kalangan remaja, siswa/siswi SMA/ Sederajat dan
SMP/sederajat; (4) Sosialisasi peraturan perundang-undangan pada bidang
obat/kefarmasian, serta pembinaan dan pengawasan pada sarana distribusi dan
pelayanan kefarmasian swasta (apotek dan toko obat).
Beberapa apotek yang
terbukti menjual/mengedarkan obat (tramadol) tanpa ijin telah dilakukan
pencabutan surat izin apotek dan dikenai hukuman pidana penjara. Selanjutnya,
telah dibentuk kelompok remaja anti tramadol di salah satu puskesmas (yaitu
Puskesmas Mpunda) Kota Bima dan rencananya dalam waktu dekat kelompok ini akan
dibentuk di semua puskesmas yang ada di Kota Bima.
“Namun berbagai upaya ini
masih terus intensif kita lakukan karena melihat kondisi peredaran dan
penyalahgunaan tramadol masih tetap mengkhawatirkan. Mari kita bersama-sama
menggugah diri kita semua agar bekerja lebih keras dalam menanggulangi masalah
ini”, ajak plt Sekda.
Saraehan ini kemudian
menghasilkan beberapa point yang akan ditindaklanjuti yakni (1) Melakukan
pendekatan keagamaan mulai dari lingkungan terkecil yakni keluarga; (2)
Membentuk tim terpadu yang terdiri atas Kepolisian, Pol Pp, Dinas Perhubungan,
Dinas Kesehatan, LSM, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Organisasi wanita,
untuk pencegahan dan penanganan kasus penyalahgunaan tramadol di Kota Bima; (3)
melakukan sosialisasi dan penyuluhan secara intensif di lingkungan sekolah dan
masyarakat.(M)
Post a Comment