RSUD Bima Akui adanya Miss Komunikasi
Bima,
Media NTB - Berkaitan dengan kasus kematian bayi Ny.
Suhadah asal desa Waro kecamatan Monta di RSUD Bima pada tanggal 14 Maret 2018
yang diberitakan berbagai media, dengan
ini disampaikan penjelasan sebagai berikut:
Ny. Suhada asal desa Waro
kecamatan Monta masuk ke RSUD Bima
pada hari Sabtu tanggal 10 Maret 2018
pukul 21.30 wita, merupakan pasien
rujukan dari Puskesmas Monta. . Statusnya adalah Pasien Jampersal (Jaminan Persalinan). Pada
hari minggu tanggal 11 Maret 2018 pukul 24.00 Ny. Suhada melahirkan bayi dengan tindakan penyedotan (vaccum). Kondisi
bayi saat dilahirkan mengalami kesulitan bernafas, BBLR (berat badan lahir
rendah) , infeksi dan cacat bawaan sehingga perlu mendapatkan penanganan khusus
di Ruang NICU RSUD Bima.
Bayi Ny. Suhada dilakukan
penanangan khusus oleh dokter spesialis anak dan bedah, namun mulai hari Senin
12 Maret 2018 kondisi bayi memburuk dan akhirnya dinyatakan meninggal pada hari
Rabu, 14 Maret 2018 jam 17.00 wita.
Jam 18.00 wita keluarga
pasien dalam hal ini ayah sang bayi baru datang ke RSUD dan langsung meminta
pulang dengan menggunakan Ambulance RSUD Bima. Oleh Petugas menyampaikan kalau
penggunaan Ambulance harus mengikuti aturan pembiayaan yang berlaku.
Petugas telah melapor kepada
kepala ruangan, namun Kepala Ruangan belum berani mengambil tindakan sendiri
dan melaporkan ke Manajemen. Dalam situasi koordinasi yang tengah dilakukan
seperti itu, keluarga langsung membawa pulang jenazah bayinya.
Pihak RSUD Bima sebetulnya
sering memberikan bantuan untuk pasien dengan
memberikan fasilitas Ambulance gratis. Karena RSUD Bima memiliki
kebijakan untuk membantu masyarakat tidak mampu terkait untuk biaya perawatan
maupun pelayanan ambulance.
Atas kejadian tersebut, Direktur
beserta Manajemen RSUD Bima memohon maaf atas
miss komunikasi yang telah terjadi dalam internal RSUD Bima dan akan
melakukan investigasi dan pembinaan
internal agar persoalan ini tidak terulang lagi di masa yang akan
datang.
Bupati Bima telah memerintahkan
Inspektorat untuk melakukan investigasi di RSUD BIima berkaitan dengan hal
tersebut. Jika ditemukan unsur kelalaian atau kesalahan prosedur dan lain-lain
akan diambil tindakan tegas.(M)
Post a Comment