Staf Ahli Walikota jadi Narasumber Dialog Lintas Agama FKUB


Bima, Media NTB - Staf Ahli Walikota Bima Bidang Hukum Syafruddin Jafar, SH, menjadi Narasumber pada kegiatan Dialog Lintas Agama yang diselenggarakan oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bima pada Rabu, 4 April 2018.


Kegiatan digelar di aula FKUB Kota Bima. Hadir Wakapolres Bima Kota Kompol Yusuf T, S.IK, Kasubbag Hukum dan KUB Kanwil Kemenag Provinsi NTB H. Suardi, SH, M.Pd, Akademisi Bima Dr. Ridwan, SH, MH, dan Ketua FKUB Kota Bima H. Eka Iskandar Z., M.Si, selaku narasumber.


Para peserta dialog terdiri atas unsur Kantor Kementerian Agama Kota Bima, anggota FKUB Kota Bima; para pimpinan organisasi keagamaan Kota Bima, dan perwakilan perguruan tinggi.


Staf Ahli Syafruddin Jafar, SH, menyampaikan permohonan maaf Walikota karena tidak dapat memenuhi undangan FKUB kota bima, karena waktunya bertepatan dengan Rakornas dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta yang harus dihadiri oleh kepala daerah.


Ia pun menyampaikan penghargaan kepada FKUB Kota Bima yang giat melaksanakan fungsi pemeliharaan kerukunan umat beragama di Kota Bima, sehingga Kota Bima senantiasa kondusif dan inshaallah terhindar dari konflik bernuansa SARA.


Secara khusus ia mengapresiasi topik-topik yang diangkat dalam dialog ini, antara lain penegakan hukum bagi para pelaku hoax dan penyelesaian konflik di daerah dengan menggunakan nilai-nilai historis atau budaya, dengan menghadirkan narasumber yang berkompeten.


“Topik-topik ini relevan dengan perkembangan sosial yang kita hadapi saat ini. Tawuran antara kelompok pemuda masih cukup sering terjadi. Selain itu, tahun ini kita juga menghadapi ajang Pemilukada serentak. Gesekan-gesekan antara pendukung pasangan calon sering terjadi di media sosial, tidak jarang saling menyebar berita hoax dan ujaran kebencian”, katanya.


Ia menekankan, untuk meredam hal-hal semacam ini tidak cukup dengan sekadar menebar himbauan dan arahan saja. Perlu pendekatan yang komprehensif, baik penegakan hukum dan keamanan maupun pendekatan sosial. prosesnya pun harus dilakukan secara berkelanjutan.


Hampir pada semua komunitas memiliki kearifan lokal (local wisdom). Dalam sebuah komunitas, kearifan lokal biasanya menjadi rujukan dalam menjalani kehidupan. Konflik sebagai realitas sosial harus dikelola dengan basis kearifan lokal ini.


“Di sinilah pentingnya penguatan institusi lokal dalam suatu masyarakat yang rawan konflik. Institusi lokal yang dimaksud adalah FKUB maupun organisasi-organisasi keagamaan. Peran para tokoh agama dan tokoh pemuda sangat menentukan, utamanya memberi nasihat dan wejangan kepada yang di bawah agar grassroot (akar rumput) bisa berkepala dingin”, pesannya.


Ia berharap kegiatan Dialog Pemuda Lintas Agama hari ini bisa dimanfaatkan untuk mengidentifikasi permasalahan yang ada di daerah kita dan membuka wawasan kita bersama.(M)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.