Staf Ahli Walikota jadi Narasumber Dialog Lintas Agama FKUB
Bima,
Media NTB - Staf Ahli Walikota Bima Bidang Hukum
Syafruddin Jafar, SH, menjadi Narasumber pada kegiatan Dialog Lintas Agama yang
diselenggarakan oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bima pada Rabu,
4 April 2018.
Kegiatan digelar di aula
FKUB Kota Bima. Hadir Wakapolres Bima Kota Kompol Yusuf T, S.IK, Kasubbag Hukum
dan KUB Kanwil Kemenag Provinsi NTB H. Suardi, SH, M.Pd, Akademisi Bima Dr.
Ridwan, SH, MH, dan Ketua FKUB Kota Bima H. Eka Iskandar Z., M.Si, selaku
narasumber.
Para peserta dialog terdiri
atas unsur Kantor Kementerian Agama Kota Bima, anggota FKUB Kota Bima; para
pimpinan organisasi keagamaan Kota Bima, dan perwakilan perguruan tinggi.
Staf Ahli Syafruddin Jafar,
SH, menyampaikan permohonan maaf Walikota karena tidak dapat memenuhi undangan
FKUB kota bima, karena waktunya bertepatan dengan Rakornas dengan Menteri
Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta yang harus dihadiri oleh kepala daerah.
Ia pun menyampaikan
penghargaan kepada FKUB Kota Bima yang giat melaksanakan fungsi pemeliharaan
kerukunan umat beragama di Kota Bima, sehingga Kota Bima senantiasa kondusif
dan inshaallah terhindar dari konflik bernuansa SARA.
Secara khusus ia mengapresiasi
topik-topik yang diangkat dalam dialog ini, antara lain penegakan hukum bagi
para pelaku hoax dan penyelesaian konflik di daerah dengan menggunakan
nilai-nilai historis atau budaya, dengan menghadirkan narasumber yang
berkompeten.
“Topik-topik ini relevan
dengan perkembangan sosial yang kita hadapi saat ini. Tawuran antara kelompok
pemuda masih cukup sering terjadi. Selain itu, tahun ini kita juga menghadapi
ajang Pemilukada serentak. Gesekan-gesekan antara pendukung pasangan calon
sering terjadi di media sosial, tidak jarang saling menyebar berita hoax dan
ujaran kebencian”, katanya.
Ia menekankan, untuk meredam
hal-hal semacam ini tidak cukup dengan sekadar menebar himbauan dan arahan
saja. Perlu pendekatan yang komprehensif, baik penegakan hukum dan keamanan
maupun pendekatan sosial. prosesnya pun harus dilakukan secara berkelanjutan.
Hampir pada semua komunitas
memiliki kearifan lokal (local wisdom). Dalam sebuah komunitas, kearifan lokal
biasanya menjadi rujukan dalam menjalani kehidupan. Konflik sebagai realitas
sosial harus dikelola dengan basis kearifan lokal ini.
“Di sinilah pentingnya
penguatan institusi lokal dalam suatu masyarakat yang rawan konflik. Institusi
lokal yang dimaksud adalah FKUB maupun organisasi-organisasi keagamaan. Peran
para tokoh agama dan tokoh pemuda sangat menentukan, utamanya memberi nasihat
dan wejangan kepada yang di bawah agar grassroot (akar rumput) bisa berkepala
dingin”, pesannya.
Ia berharap kegiatan Dialog
Pemuda Lintas Agama hari ini bisa dimanfaatkan untuk mengidentifikasi
permasalahan yang ada di daerah kita dan membuka wawasan kita bersama.(M)
Post a Comment