Walikota Buka Launching Gerakan Wajib Paud Satu Tahun Pra SD, Paud Holistik dan Kota Ramah Anak


Bima, Media NTB - Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun Kota Bima ke - 16 yang jatuh pada tanggal 10 April 2018 mendatang, Dinas pendidikan dan Kebudayaan Kota Bima melakukan launching gerakan wajib paud satu tahun pra SD, paud holistik dan kota ramah anak dirangkaikan dengan lomba kreatifitas anak tahun 2018 yang berlangsung di Paruga Nae, Jum'at, 06 April 2018.


Launching gerakan wajib paud ini dibuka secara resmi oleh Walikota Bima H.M Qurais H. Abidin ditandai dengan pelepasan balon oleh Walikota Bima, Kepala BPPAUD dan Dikmas NTB Drs. Eko Sumardi, M.Pd dan Bunda Paud Kota Bima Hj. Yani Marlina.


Hadir pada kegiatan tersebut, Kapolres Bima Kota, para asisten setda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah beserta camat dan lurah lingkup Pemerintah Kota Bima, pimpinan organisasi wanita, anggota Dharma Wanita Persatuan Kota Bima, serta para guru paud se - Kota Bima.


Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bima Drs. Alwi Yasin, M.Ap dalam pengantarnya menyampaikan bahwa launching gerakan wajib Paud pra SD, Paud holistik dan kota ramah anak bertujuan untuk mencetak generasi emas sesuai tema yang diusung pada kegiatan tersebut, yaitu mewujudkan generasi emas, sehat, cerdas, ceria, dan berintegritas.


Bunda Paud Kota Bima menyampaikan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sangatlah penting, karena Paud dapat mempersiapkan anak usia dini usia 0-6 tahun sebelum mengenyam pendidikan di tingkat sekolah dasar. Menurut Hj. Yani Marlina, Usia 0-6 tahun merupakan masa perkembangan otak dan pembentukan karakter anak, "Usia ini merupakan usia emas perkembangan anak, untuk itu harus diisi dengan pendidikan yang baik". Ujarnya.


Bunda Paud berterimakasih kepada Pemerintah Kota Bima yang telah menerbitkan Peraturan Walikota Bima tentang pendidikan karakter Paud berbasis kearifan lokal pada tahun 2017 dan Peraturan Daerah tentang penyelenggaraan pendidikan anak usia dini tahun 2018. " Ini adalah salah satu bentuk implementasi keterlibatan pemerintah dalam penyelenggaraan pendidikan anak usia dini". Katanya



Senada yang disampaikan oleh Bunda Paud Kota Bima, Kepala BPPAUD dan Dikmas NTB mengapresiasi Pemerintah Kota Bima yang telah menggelar kegiatan launching gerakan wajib Paud. Ia juga mengapresiasi adanya Peraturan Daerah dan Peraturan Walikota yang diterbitkan Pemerintah Kota Bima terkait penyelenggaraan pendidikan anak usia dini. Katanya, keberadaan Perda dan Perwali tersebut dapat mendukung peraturan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang ditetapkan pemerintah sebagai kriteria sekolah yang memenuhi standar, sehingga pendidikan Paud di Kota Bima menjadi lebih baik.


Sementara itu, Walikota Bima dalam sambutannya mengajak seluruh elemen masyarakat agar berperan serta dalam pendidikan anak terutama para orangtua karena anak-anak mengambil teladan pertama dari orangtua. Selain itu, walikota juga mengajak untuk bersama-sama memperkuat kontrol sosial untuk meredam penyalahgunaan obat khususnya tramdol yang akhir-akhir ini marak terjadi dan bertentangan dengan kota ramah anak.


“Pendidikan anak yang berkualitas dan perwujudan kota ramah anak hanya bisa tercapai jika kita semua ikut terlibat, terutama dimulai dari keluarga dan lingkungan tempat tinggal”. Pungkasnya.


Pada kegiatan launching tersebut, dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) gerakan wajib Paud 1 tahun pra SD, Paud holistik integratif dan Kota Bima ramah anak oleh Walikota Bima, Kepala BPPAUD dan Dikmas NTB, serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bima. Di akhir acara dilakukan pemberian plakat oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bima kepada Walikota Bima yang diterima oleh Asisten Bidang Administrasi Umum, Bunda Paud dan Kepala BPPAUD dan Dikmas NTB.(M)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.