Bayar THR dan Gaji 13 ASN, Pemkab. Bima Alokasikan Anggaran 34 Miliar Lebih
Ilustrasi |
Bima,
Media NTB - Sebanyak 8. 202 Aparatur Sipil Negara (ASN)
lingkup Pemerintah Kabupaten Bima bakal menerima tunjangan hari raya (THR) dan
gaji 13. Sesuai rencana pemerintah pembayaran THR akan dilaksanakan Juni ini,
sedangkan gaji 13 direncanakan pada Mei 2018 mendatang.
Kepala Bagian Humas dan
Protokol Setda Kabupaten Bima, Sita Erni menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Bima
mengalokasikan anggaran Rp 34.020.151.840 untuk pembayaran THR dan gaji 13
untuk 8.202 ASN.
Rincian pembayaran tunjangan
tersebut yaitu untuk 44 golongan I
sebesar Rp111.975.800, 1.453 orang golongan II dengan total Rp4.338.886.100.
selain itu, 4.063 orang ASN golongan III sebesar Rp15.800.920.593 dan 2.642
orang golongan IV sebanyak
Rp13.768.369.347.
Dijelaskannya, pembayaran
THR dan gaji 13 PNS merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2018. “Akan
dibayarkan bulan Juli 2018 berdasarkan pada penghasilan atau gaji bulan Juni
2018,” katanya melalui siaran pers Pemkab Bima, Kamis (31/5/2018).
Pemerintah Kabupaten Bima
berharap tunjangan hari raya dapat meringankan beban ASN.
Pada konteks ini, ASN juga sangat
dianjurkan agar dapat berpola hidup sederhana dan tidak konsumtif.
“Terkait dengan gaji ke-13
diharapkan agar digunakan sebagaimana mestinya serta mengutamakan pemenuhan
kebutuhan dasar yang prioritas seperti memenuhi kebutuhan anak–anak yang akan
melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi,” kata Sita.(M)
Post a Comment