Bayar THR dan Gaji 13 ASN, Pemkab. Bima Alokasikan Anggaran 34 Miliar Lebih

Ilustrasi

Bima, Media NTB - Sebanyak 8. 202 Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Bima bakal menerima tunjangan hari raya (THR) dan gaji 13. Sesuai rencana pemerintah pembayaran THR akan dilaksanakan Juni ini, sedangkan gaji 13 direncanakan pada Mei 2018 mendatang.


Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Bima, Sita Erni menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Bima mengalokasikan anggaran Rp 34.020.151.840 untuk pembayaran THR dan gaji 13 untuk 8.202 ASN.


Rincian pembayaran tunjangan tersebut yaitu untuk 44 golongan I  sebesar Rp111.975.800, 1.453 orang golongan II dengan total Rp4.338.886.100. selain itu, 4.063 orang ASN golongan III sebesar Rp15.800.920.593 dan 2.642 orang  golongan IV sebanyak Rp13.768.369.347.


Dijelaskannya, pembayaran THR dan gaji 13 PNS merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2018. “Akan dibayarkan bulan Juli 2018 berdasarkan pada penghasilan atau gaji bulan Juni 2018,” katanya melalui siaran pers Pemkab Bima, Kamis (31/5/2018).


Pemerintah Kabupaten Bima berharap tunjangan hari raya dapat meringankan beban ASN.


Pada konteks ini, ASN juga sangat dianjurkan agar dapat berpola hidup sederhana dan tidak konsumtif.


“Terkait dengan gaji ke-13 diharapkan agar digunakan sebagaimana mestinya serta mengutamakan pemenuhan kebutuhan dasar yang prioritas seperti memenuhi kebutuhan anak–anak yang akan melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi,” kata Sita.(M)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.