Dinas Penanaman Modal dan PTSP Gelar Sosialisasi Kajian Penanaman Modal
Bima,
Media NTB - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu Kota Bima menggelar kajian kebijakan penanaman moda pada Selasa
(15/05) di Aula SMKN 3 Kota Bima. Kegiatan ini dibuka oleh staf ahli Walikota
Bima Drs M Saleh. Kegiatan ini diikuti oleh peserta sebanyak 60 orang yang
terdiri dari unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dari instansi pusat yang
berada di Kota Bima, BUMN serta para perwakilan perusahaan yang ada di Kota
Bima.
Kepala Dinas Penanaman Modal
dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Kota Bima Drs. H Hajairin M Saleh
mengatakan, maksud diselenggarakan sosialisasi tersebut adalah menyebarkan
informasi umum penanaman modal melibatkan seluruh pemangku kepentingan sektor
penanaman modal di Kota Bima. Pengkajian kebijakan penanaman modal Kota Bima
disesuaikan dengan potensi dan karakteristik yang dimiliki oleh Kota Bima atau
sektor unggulan/prioritas Kota Bima yang telah diusulkan dan ditetapkan oleh
Kementrian/instansi teknis terkait.
“Kegiatan sosialisasi ini
ditujukan untuk mendukung penyusunan beberapa dokumen kajian kebijakan
penanaman modal Kota Bima, kemudian secara bersama-sama menentukan berbagai
arah kebijakan penanaman modal di Kota Bima serta melakukan kajian terbuka
kebijakan penanaman modal berdasarkan isu nasional”, jelas Kepala Dinas
Penanaman Modal.
Staf Ahli Walikota Bima Drs
M Saleh mewakili Walikota Bima menyampaikan apresiasi dan menyambut baik atas
terselenggaranya acara Sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal Kota Bima Tahun
2018, dengan harapan acara ini dapat meningkatkan pemahaman serta pengetahuan
yang berkaitan dengan kebijakan penanaman modal di Kota Bima.
“Kami berharap sosialisasi
ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para pengelola pelayanan perizinan,
untuk menggali semua informasi terkait kebijakan penanaman modal, sehingga
penanaman modal di Kota Bima berjalan dengan cepat, tepat, akurat, transparan
dan akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku,” ujarnya.(M)
Post a Comment